Reporter: Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan menggelar sosialisasi implementasi Permen No 75 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Andalalin.
Sosialisasi ini bertema ‘Menciptakan Lingkungan Transportasi yang Selamat, Aman, Tertib dan Lancar untuk Mendukung Perekonomian dan Investasi di Sultra’.
Kepala Balai BTPD Wilayah XVIII, Benny Nurdin Yusuf mengatakan pihaknya sebagai unit teknis yang bertanggung jawab transportasi darat dan untuk angkutan jalan kewenangannya diatur mulai dari pusat hingga daerah.
“Ada 11 fungsi yang akan kami laksanakan salah satunya fungsi kami adalah pembangungan pemelihara dan penyelenggaraan terminal tipe A,” ungkapnya, Rabu (15/05/2019).
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
Terkait rencana untuk program menghadirkan zona keselamatan transportasi di Sultra dirinya telah berdiskusi bersama Kepala Dishub Sultra, Hado Hasina.
“Pak Hado sudah jauh merencanakan soal Zona Keselamatan ini. Beliau ini punya rancangan yang sangat baik di provinsi,” jelasnya.
Benny juga menjelaskan demi keselamatan perlu diperhatikan Andalalin, dalam rangka menciptakan lingkungan transportasi yang aman, selamat, tertib dan lancar.
“Kita melakukan perubahan mainset bahwa keselamatan lalulintas adalah kewajiban kita semua. Apalagi memperhatikan Andalalin ini,” terang dia.
Ia juga menyebut, banyak pihak menganggap, program Andalalin dapat menghambat ekonomi, padahal faktanya mendukung ekonomi karena menghindari kemacetan dan keselamatan pengendara.
Sementara itu, Kadishub Sultra Hado Hasina menyebut, program yang akan dilaksanakannya sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yakni terwujudnya Sultra yang aman, maju, sejahtera, yang tertuanya dalam Sultra Emas.
“Persoalan Andalalin ini untuk mengatur akses transportasi darat. Kami merancang zona keselamatan dan sudah disepakati oleh Dirjen Perhubungan Darat. Insya Allah ini bermanfaat untuk masyarakat Sultra,” ungkap Hado. (B)











