Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Konawe Selatan melatih puluhan admin absensi finger print atau sidik jari di Lab Inovasi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Diskominfo dan Persandian Konsel, Kamis (4/7/2019).
Para peserta berasal dari tiap OPD lingkup Pemkab Konsel dilatih sebagai tenaga admin aplikasi absensi tersebut secara profesional.
Kegiatan ini dipandu langsung Kadiskominfo dan Persandian, Drs. Anas Mas’ud, M.Si, di dampingi Kabid Aplikasi TIK, Hasran Parenda, STP.,MAP.
Anas Mas’ud, menjelaskan, dalam kegiatan ini admin dievaluasi dan dilatih untuk mengelola absensi berbasis website online tiap OPD, untuk membantu Pemda mengontrol tingkat kehadiran pegawai secara konsisten dan berkesinambungan setiap harinya.
Absensi ini diperketat dengan finger print yang nantinya akan jadi acuan Pemda untuk memberikan sanksi bagi pegawai yang sering datang terlambat ataupun tidak masuk kerja.
- Wakili Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD
- Di Apel Pagi, Bupati Konawe Nonaktifkan Empat Pejabat Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin
- Pimpin Apel Hari Kartini 2025, Gubernur : Perempuan Berdaya, Sultra Maju
- Mandulnya Elit Politik Ditengah Krisis Multidimensi
- Hadiri Perayaan Dharmasanti Hari Suci Nyepi, Gubernur ASR Sebut Sultra Menuju Aman, Sejahtera dan Religius
- Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Sultra Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kewaspadaan Bencana
“Target kita hari ini, admin absensi OPD bisa melakukkan penarikan data secara mandiri/print out dengan membandingkannya pada absensi manual, yang selama ini diprint oleh kami. Setiap akhir bulan admin diskominfo akan mengunci finger tersebut sebagai laporan ke Bupati dan BKD serta OPD terkait tingkat kehadiran para pegawai tersebut,” jelasnya.
Anas juga menjelaskan, pihaknya telah menyempurnakan sistem aplikasi ini dengan menyediakan fitur yang telah terintegrasi secara online di seluruh kantor OPD, sehingga ASN bisa absensi di semua kantor OPD, sesuai waktu yang telah di tetapkan Pemda.
Menurutnya, sebelum finger print di close Diskominfo diakhir bulan, admin OPD diberikan toleransi melakukan perubahan absensi, atas izin pimpinan OPD selaku penanggung jawab, untuk mencegah penyalah gunaan.
Ia juga menegaskan, Diskominfo hanya menyediakan sarananya, masing-masing OPD lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab memonitoring pegawai.
“Pelatihan Ini merupakan kegiatan rutin diskominfo yang tidak dianggarkan, agar lebih hemat dan efektif dalam penggunaan anggaran, adapun alamat situs website yang digunakan yakni, absensi.konaweselatankab.go.id,” tandasnya. (A)