Reporter: Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis malam (20/3/2019).
Kepala Dinas Perindag Konut Muhardi Mustafa mengatakan, sidak yang dilakukan instansinya bersama Kepolisian Sektor Asera untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
- SRIKANDI AMBA SULTRA Resmi Diluncurkan, Wadah Konsolidasi dan Sosialisasi Kelembagaan di Sulawesi Tenggara
- Datang Mendadak ke Mapolres, Prajurit TNI Konut Bawa Kejutan Tak Terduga
- Tak Ingin Kecolongan, Polres Konut Optimalkan Pengamanan Dua Pantai Andalan Saat Libur Panjang
- Enam Tahun Mengabdi untuk Bumi Oheo, Polres Konut Tegaskan Komitmen Polri Presisi
- HUT ke-19 Konawe Utara, Bupati Ajak Semua Pihak Refleksi Capaian dan Perkuat Pemerataan Pembangunan
- Tak Ingin Kecolongan, Polres Konut Perketat Pengamanan Destinasi Wisata
“Kita gelar operasi monitoring perdagangan minuman beralkohol malam ini. Dinas Perindag bersama Polsek Asera. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan ada barang yang disita,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2019).
Mantan Kadis Pertambangan Konut ini menambahkan, selain itu sidak yang dilakukan juga adalah sebagai langkah penertiban jelang pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati khususnya menjelang pemilihan umum dan menyongsong masuknya bulan suci ramadhan,” ujarnya. (A)











