Reporter: Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Kamis malam (20/3/2019).
Kepala Dinas Perindag Konut Muhardi Mustafa mengatakan, sidak yang dilakukan instansinya bersama Kepolisian Sektor Asera untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga :
- Kapolsek Sawa Sambangi SMAN 1 Lembo, 400 Siswa Diingatkan Bahaya Narkoba dan Miras
- Pemkab Konawe Utara Tanggap Bencana, Serahkan Bantuan ke Warga Padalere Utama
- Polisi Masuk Sekolah, Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Konawe Utara
- Respon Cepat di Tengah Patroli, Polres Konut Amankan Dugaan Kasus KDRT
- Polda Sultra Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi, 136 Tabung Diamankan di Kolono Timur
- 170 Mahasiswa Farmasi UHO Turun ke Desa, Bupati Ikbar Apresiasi Aksi Nyata Pengabdian
“Kita gelar operasi monitoring perdagangan minuman beralkohol malam ini. Dinas Perindag bersama Polsek Asera. Alhamdulillah berjalan dengan baik dan ada barang yang disita,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/3/2019).
Mantan Kadis Pertambangan Konut ini menambahkan, selain itu sidak yang dilakukan juga adalah sebagai langkah penertiban jelang pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang.
“Atas petunjuk Bapak Bupati dan Wakil Bupati khususnya menjelang pemilihan umum dan menyongsong masuknya bulan suci ramadhan,” ujarnya. (A)











