NEWS

Disperindagkop Kendari Buka Layanan Aduan Masyarakat Bila Temukan THM yang Operasi Saat Ramadhan

740
×

Disperindagkop Kendari Buka Layanan Aduan Masyarakat Bila Temukan THM yang Operasi Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Kadis Perindagkop Kendari saat menghimbau kepada pengelola THM di Kota Kendari terkait surat edaran Wali Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi (Disperindagkop) Kota Kendari siap menerima aduan dari masyarakat soal Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi saat bulan Ramadhan.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindagkop Kota Kendari, Aldakesutan Lapae saat dilakukannya sosialisasi dibeberapa THM pada Minggu, 19 Maret 2023 malam.

Dalam kesempatan itu Aldakesutan meminta kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam mengawal kebijakan tersebut agar tercipta kondisi yang kondusif saat bulan Ramadhan.

“Mari kita kawal bersama-sama himbauan ini karena surat edaran ini adalah perintah dari Bapak Wali Kota Kendari, sehingga kalau pun terjadi atau ada yang masyarakat lihat, teman media atau siapa saja, tolong dilaporkan,” katanya.

Namun, kata dia, laporan tersebut harus benar-benar valid agar saat dilakukannya penindakan tidak terjadinya kesalahan yang dapat merugikan satu sama lain.

Selain itu, masyarakat juga diminta tanpa ragu melaporankan apabila didapatkannya temuan THM yang masih beroperasi di saat bulan Ramadhan, sebab identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Identitas pasti kami rahasiakan dan kami akan lakukan tindakan secepatnya,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page