NEWS

Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Seorang Nenek di Kendari Histeris

649
×

Ditangkap Polisi Karena Edarkan Sabu, Seorang Nenek di Kendari Histeris

Sebarkan artikel ini
Pelaku UK (baju hijau) histeris saat ditangkap polisi

KENDARI – MEDIAKENDARI.COM: UK, seorang perempuan lanjut usia (Lansia) berumur 58 tahun berteriak histeris saat ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari.

Nenek UK ditangkap di depan Kos Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu, 5 November 2022, sekitar pukul 18.45 WITA.

Baca Juga : Tergiur Upah Jutaan Rupiah, Ibu Rumah Tangga di Kendari Pilih Jadi Kurir Sabu

Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa mengatakan, penangkapan nenek UK tersebut berawal dari laporan masyarakat. Saat nenek UK digeledah, ditemukan narkotika jenis Sabu seberat 15,08 gram.

“Saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti berupa 1 saset plastik yang dibungkus dengan bertuliskan Shopee yang berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menambahkan, nenek UK mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki yang ia tidak tau Identitasnya.

“Ia hanya diarahakan mengambil barang bukti itu melalui telfon dari lelaki tersebut di Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Kota Kendari,” ungkapnya.

Baca Juga : Oknum WNA di PT PJP Diduga Gunakan Visa Kunjungan

Nenek UK sendiri mengaku mau mengedarkan Sabu tersebut karena tergiur iming iming imbalan Rp 3 juta apabila berhasil mengedarkan paket sabu tersebut.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankam di sel tahanan Polresta Kendari. Ia dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page