KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan 5 Tersangka Tambang Pasir Ilegal ke Kejari Buton

366
×

Ditpolairud Polda Sultra Limpahkan 5 Tersangka Tambang Pasir Ilegal ke Kejari Buton

Sebarkan artikel ini
Pelimpahan tersebut dilakukan melalui tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (23/12/2025).

KENDARI, MEDAIKENDARI.con – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan lima tersangka kasus penambangan pasir ilegal ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Pelimpahan tersebut dilakukan melalui tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tahap II dilaksanakan oleh penyidik Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra dan berlangsung aman serta tertib.

Lima tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial LA, AB, YU, AL, dan AS, yang diduga terlibat dalam praktik penambangan pasir tanpa izin.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 185 juncto Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus penambangan pasir ilegal tersebut ditangani berdasarkan empat laporan polisi, yakni LP/A/11/X/2025, LP/A/12/X/2025, LP/A/13/X/2025, dan LP/A/14/X/2025 yang tercatat di SPKT Ditpolairud Polda Sultra tertanggal 20 Oktober 2025.

Dari hasil penyidikan, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merujuk pada surat pemberitahuan hasil penyidikan dengan Nomor: B-4292/P.3.4/Eku.1/12/2025, B-4296/P.3.4/Eku.1/12/2025, B-4301/P.3.4/Eku.1/12/2025, dan B-4291/P.3.4/Eku.1/12/2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan perkara pidana tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Saminata, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelimpahan ini menandai selesainya proses penyidikan di tingkat kepolisian.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” ungkapnya.

Ditpolairud Polda Sultra menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penambangan tanpa izin, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Sulawesi Tenggara.

“Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kelestarian sumber daya alam bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (C)

Laporan: Ahmad Mubarak

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan LPG di wilayah Sulawesi Tenggara dalam kondisi aman melalui peninjauan langsung fasilitas distribusi oleh jajaran manajemen, Jumat (10/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, yang meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji Khusus (SPPEK) milik PT Karunia Harapan Sejati di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Kendari. Dalam kegiatan tersebut, manajemen melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari fasilitas penyimpanan, sistem distribusi, hingga standar keselamatan kerja. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh sarana pendukung distribusi LPG berfungsi optimal. Selain itu, Pertamina juga memastikan penguatan stok melalui tambahan pasokan yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara. Suplai tersebut berasal dari kapal MT Gas Kahayan dengan muatan sekitar 1.500 metrik ton dan MT Gas Barito dengan kapasitas sekitar 1.200 metrik ton. EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan distribusi energi, khususnya LPG, di wilayah timur Indonesia. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi optimal sehingga distribusi LPG dapat berjalan lancar. Tambahan pasokan yang masuk juga memperkuat ketahanan stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan langsung oleh manajemen menjadi salah satu strategi untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi dinamika kebutuhan energi. Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa Pertamina terus meningkatkan sistem pengawasan serta koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas distribusi LPG. “Distribusi LPG kami pastikan berjalan konsisten dengan dukungan sarana yang andal dan sistem pengawasan yang terintegrasi. Tambahan pasokan ini juga menjadi langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelasnya. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan sesuai kebutuhan, serta melakukan pembelian melalui agen resmi guna memastikan kualitas dan harga yang sesuai ketentuan. Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 sebagai layanan resmi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga keandalan distribusi energi serta memastikan pasokan LPG tetap aman dan tepat sasaran bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Laporan: Ahmad Mubarak
KENDARI

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi…

You cannot copy content of this page