Reporter : Erwino
Editor : Taya
RAHA – Dituding sebagai penyebab gagalnya pengajuan pinjaman Pemerintah kabupaten (Pemkab) Muna sebesar Rp 100 Miliar ke Bank Jateng dan Bank BPD Sultra beberapa waktu lalu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin Udu menanggapi hal tersebut. Kata dia, persoalan pengajuan pinjaman daerah tidak mesti disetujui begitu saja.
Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lalu diakumulasi sesuai aturan. Misal, dari PADnya apakah mampu atau tidak, kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan sudah tak ada beban dari pinjaman sebelumnya yang belum terlunasi.
Nah, untuk Pemda Muna sendiri gagal disetujui karena setelah dikalkulasi melalui rumusannya dan dibahas bersama pihak terkait, Muna tidak dapat memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman.
“Pinjaman itu harus memenuhi syarat, kalau tidak ya takkan disetujui. Jadi batalnya itu karena Mendagri memang tidak setuju dan diteken langsung oleh beliau,” jelasnya.
BACA JUGA :
- OPINI: Sepanjang Sejarah, Baru Listyo Sigit Mantan Kapolri Yang Dijerat Institusinya Sendiri
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
- Bidpropam Polda Sultra Sidak ke Personel, Pastikan Bebas Vape dan Judi Online
- Kapolda Sultra Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Berantas Kejahatan Jalanan
- Bukan Makar, Yusril Bongkar Pasal yang Jerat Listyo Sigit, Cuma UU Penyadapan dan ITE
- Tak Terhalang Jarak, Kapolres Konsel Sambangi Desa Terpencil Labokeo, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Mantan PJ Gubernur Jawa Tengah itu juga menyayangkan sikap Pemkab Muna yang menggiring opini publik jika keterlambatan pembangunan di Muna seakan-akan disebabkan oleh dirinya akibat gagal memuluskan ajuan pinjaman.
“Masyarakat sudah cerdas, jangan mengganggu akal sehat orang seakan-akan keterlambatan pembangunan di Muna itu diakibatkan karena saya yang gagal memuluskan pinjaman,” timpalnya.
Mengenai Pasar Sentral Laino, lanjut Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Pusat ini, mestinya jika menjadi skala prioritas, dana pembangunannya dapat menggunakan DAU, dana bagi hasil ataupun SILPA.
“Jangan mengandalkan saja di pinjaman, itu kan ada DAU dan dana bagi hasil. Kalau memang menganggap pembangunan pasar itu prioritas, mestinya jangan dulu kerja proyek lain seperti menimbun laut. Pinjaman itu adalah alternatif terakhir,” pungkasnya. (a)











