Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Pemuda Pemerhati Bombana (FP2B) mendesak PT. Panca Logam Makmur untuk segera angkat kaki dari Kabupaten Bombana.
Pasalnya, perusahaan tambang yang terletak di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara ini dituding merusak sumber air yang digunakan warga. Akibatnya, warga sulit mendapatkan air bersih untuk sehari- hari maupun untuk pertanian.
“Masayarakat Wumbubangka yang tinggal di dekat area tambang susah mendapatkan air bersih, untuk kehidupan sehari-hari maupun pertanian, disebabkan rusaknya sumber mata air oleh aktifitas pertambangan,” tegas Koordinator Aksi, Hasra.
Untuk itu, dalam pernyataan sikapnya, Hasra meminta PT Panca Logam Makmur segera meninggalkan area pertambangan di Kabupaten Bombana.
“Aktifitas PT Panca Logam Makmur selama ini hanya mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat, khususnya masyarakat Wumbubangka,” terangnya.
Baca Juga :
- LIRA Desak Kejati Telusuri Dugaan Dana Pilkada Gubernur Sultra ASR dari PT TMS, Soroti Denda Rp2,09 Triliun
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- GERAK SULTRA Apresiasi Rencana Kejati Sultra Cek dan Verifikasi Tambang Nikel di Pulau-Pulau, Termasuk Pasca Tambang Milik Istri Gubernur Sultra ASR Juga
- Kapal Angkut Bahan Kimia Terbakar di Laut Bombana, 2 Orang Tewas dan Sejumlah Korban Keracunan
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
Ia juga menyebut, berdasarkan Keputusan Bupati Bombana, Nomor 376 a tahun 2008 tentang pemberian izin pertambangan dan eksploitasi bahan galian emas DMP untuk jangka lima tahun, berlaku sejak dikeluarkannya izin tersebut.
“Dengan aturan ini, maka izin pertambangan PT Panca Logam Makmur sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 silam,” pungkasnya. (A)











