KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – kelompok dosen bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oloe (UHO) melakukan kegiatan Pengabdian kepada masyarakat di Balai Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Sabtu, tanggal 16 Juli 2022.
Kegiatan Pengadian yang diberikan berupa penyuluhan hukum terkait dengan Pentingnya Pendaftaran Tanah Bagi Masyarakat.
Ketua Kelompok Dosen Rahman Hasima, S.H., M.H., mengungkapkan, kegiatan Pengabdian ini dilaksanakan karena masih banyaknya masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya salah satunya di Desa Konda Satu.
Lanjut dia, hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya karena menganggap biaya pendaftaran tanah mahal dan pengurusannya berbelit-belit.
Baca Juga : Rayakan HUT, PIVERI Sultra Silaturahmi ke Rumah Anggota Istri Veteran
“Padahal pendaftaran tanah sangat penting sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah sehingga mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” kata Rahman.
Dosen Fakultas Hukum UHO ini menambahkan, untuk itu dengan adanya Pengabdian ini dapat memberikan pengetahuan dan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait dengan pendaftaran tanah.
“Ucapan terima kasih kepada pemerintah Desa dan masyarakat Desa Konda Satu telah memberikan kami kesempatan untuk mengadakan penyuluhan hukum dan juga terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan penyuluhan hukum sampai dengan selesai semoga dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan tentang pentingnya pendaftaran tanah bagi masyarakat,” tukas Rahman.
Reporter : Rahmat R.