KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan pernikahan anak kewenangan kabupaten/kota tahun 2022 di Media Center Rumah Jabatan Wali Kota Kendari pada Rabu, 20 Juli 2022.
Kepala DP3A Kota Kendari, Sitti Ganef mengatakan dalam mencegah pernikahan anak terlebih dahulu akan mengkolaborasikan lembaga seperti KUA, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Termasuk juga PKK tidak kalah penting. Karena di dalam rapat tadi ini kita mengkolaborasikan semua stakeholder supaya terjadi sinkronisasi dalam rangka pencegahan pernikahan anak kalau perlu tidak ada lagi,” jelasnya.
Baca Juga : Pelaku Penganiayaan di Depan RS Abunawas Kendari Usai Nonton Konser Akhirnya Diamankan Polisi
Lebih lanjut dia mengungkapkan salah satu yang menjadi narasumber adalah ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Kendari yang memberikan materi pencegahan. Sedangkan pengadilan negeri lebih kepada penanganan kasus pernikahan dini.
“Sehingga terjadi sinergitas semua lini dan itu memang betul-betul kita harapkan sehingga kalau kita melihat tren dari catatan pengadilan agama itu tahun 2021 Terjadi penurunan,” bebernya.
Menurutnya, bukan hanya Pemerintah yang memiliki tanggung jawab untuk mencegah pernikahan dini, tetapi juga lembaga masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
Ditempat sama, ketua TP-PKK Kota Kendari, Hj Sri Lestari Sulkarnain mengatakan PKK juga mengambil peran yang signifikan dalam pencegahan pernikahan anak.
“Kita tau bahwa penggeraknya adalah ibu yang paling dekat dengan masyarakat dan berperan dalam rumah tangga selain ayah,” jelasnya.
Menurutnya, PKK memiliki peran yang strategis dalam mencegah terjadinya pernikahan anak di lingkungan masyarakat.
Baca Juga : DLH Bersih-bersih Persiapan HUT Muna Barat
“Jadi mereka diharapkan dapat mengedukasi, mendampingi baik sesama perempuan di pengurus PKK tingkat kota, kecamatan, kelurahan, maupun dasawisma,” harapnya.
Ia juga menginginkan ibu PKK benar-benar memaksimalkan perannya sehingga pencegahan pernikahan anak bisa terwujud. Sri Lestari juga menambahkan kegiatan ini diikuti oleh lintas sektor seperti pengadilan agama, KUA, forum anak, pengurus PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, ketua Pokja satu, perempuan rumpun Sultra dan Dinkes.
“Saya kira semua menjadi bagian yang bertanggung jawab untuk menghadirkan generasi terbaik melalui pencegahan pernikahan anak,” tutupnya.
Reporter: Dila Aidzin