KONAWE, MEDIAKENDARI.COM — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti aktivitas pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dalam rangka memastikan investasi yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte, saat melakukan kegiatan advokasi di wilayah tersebut, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan DPR RI, lembaga adat, aparat kepolisian, pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta masyarakat dan kepala desa setempat.

Dalam keterangannya, Umar Bonte menilai masih terdapat aktivitas pertambangan yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar area operasional.
Ia menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah seharusnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Menurutnya, Komite II DPD RI mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan, mencakup aspek perizinan, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga dampak lingkungan.
Dalam kunjungan tersebut, DPD RI juga menyerap aspirasi masyarakat serta melakukan peninjauan lapangan guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kondisi di lapangan.
Sejumlah isu yang mencuat dalam pertemuan tersebut antara lain belum terealisasinya pembangunan smelter, distribusi hasil tambang ke luar daerah, persoalan lahan masyarakat yang diduga masuk dalam wilayah konsesi, serta pertanyaan terkait dokumen analisis dampak lingkungan.
Di sisi lain, DPD RI juga mencatat adanya kontribusi perusahaan melalui program CSR dan pemberdayaan masyarakat, meskipun dinilai perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kepatuhan hukum dan pemenuhan hak masyarakat.
Umar Bonte menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini, termasuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan perusahaan apabila diperlukan.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, maka langkah lanjutan akan dipertimbangkan sesuai regulasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyebut Kecamatan Routa sebagai wilayah strategis dengan potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor pertambangan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan tanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan.
Melalui forum tersebut, diharapkan dapat dirumuskan solusi konkret atas berbagai persoalan pertambangan, sekaligus memastikan investasi yang masuk mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Ahmad Mubarak











