Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – DPRD Buton Utara (Butur) mendatangi lokasi perusahaan Asphal Mixing Plant (AMP) milik PT Buton Karya Kontruksi, di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kamis (7/11/2019).
Kedatangan dewan untuk mengecek adanya informasi perusahaan tersebut tak memiliki izin.
Ketua DPRD Butur, Diwan mengatakan, kedatangan para legislator usai rapat di aula DPRD Butur hanya untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi tidak ada Direktur perusahaannya.
BACA JUGA:
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Korban Dugaan Penganiayaan Minta Pendampingan KPKM Sultra
“Untuk mengkroscek apa perusahaan ini sudah berjalan apa belum, dan apakah izinnya sudah ada belum. Bukan kami datang langsung menghentikan kegiatan perusahaan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua II, Afif menambahkan, DPRD akan mengagendakan pemanggilan Direktur PT BKK Senin (11/11/2019) mendatang ke DPRD untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami akan tunggu realisasinya dari pihak perusahaan,” tutupnya. (B)











