NEWS

DPRD Kendari Serahkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi 

819
×

DPRD Kendari Serahkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi 

Sebarkan artikel ini
Tampak Walikota Kendari

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Permintaan Persetujuan Kepada Anggota DPRD, Pendapat Akhir ( Pidato ) Walikota Kendari, dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama di ruang rapat paripurna DPRD Kendari Senin, 04 April 2022.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan Raperda ini merupakan bagian dari kemudahan investasi untuk memberikan ruang kepada investasi yang ada di Kota Kendari berdasarkan mekanisme yang telah ada.

“Ini sebenarnya hanya membuka ruang sekaligus memberikan penguatan dan jaminan agar investasi menjadi bagian kemudahan yang kita berikan agar investasi dan transaksi atau hal lain yang berkaitan dengan investasi bisa menjadi satu hal yang menjadi tujuan di Kota Kendari,” ujarnya.

Lebih lanjut Subhan mengatakan bahwa setelah dibahas dan mendapat keputusan DPRD akan dilakukan konsultasi ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register agar bisa dibuatkan undang undang.

“Setelah diundangkan kepada pemerintah untuk dilaksanakan sehingga bisa memberikan kemanfaatan dan menjadi pedoman investasi di kota Kendari,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, mengatakan Raperda yang diterima akan diposes ke biro hukum untuk mendapatkan register di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Diharapkan dengan Perda ini nantinya investasi bisa lebih mudah di Kota Kendari dan juga berdampak pada  kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page