KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Komisi 1 dan 3 DPRD Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berdasarkan surat dari Kelompok Masyarakat Terdampak Banjir RT.006/RW.002 terkait pertanggungjawaban pembangunan perumahan Mangkubumi yang bernaung dalam PT. Swarna Dwipa Property (SDP), Selasa (23/12/2025). Warga mengeluhkan kerugian materiil maupun immateriil akibat pembangunan perumahan tersebut.
Rapat dipimpin oleh Anggota DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, serta diikuti oleh Ketua Komisi 1 Zulham Damu, Sekretaris Komisi 1 Laode Abd Arman, Anggota Komisi 1 dan 3 yaitu H. Samsuddin Rahim, Jumran, Apriliani Puspitawati, Saharuddin, dan Nasaruddin Saud.
Dalam RDP tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan terkait dampak pembangunan perumahan Mangkubumi yang menyebabkan banjir di wilayah RT.006/RW.002 Kelurahan Puuwatu. Warga mengaku mengalami kerugian materiil akibat rumah yang terendam banjir, serta kerugian immateriil berupa gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan.
Menanggapi keluhan warga, para anggota DPRD Kota Kendari menyatakan keprihatinannya dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini secara serius.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh masyarakat RT.006/RW.002 Kelurahan Puuwatu. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini,” ujar Rajab Jinik.
Sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, DPRD Kota Kendari menyimpulkan untuk melakukan kunjungan lapangan guna memastikan titik lokasi yang dimaksud serta melihat langsung dampak pembangunan BTN bagi masyarakat.
“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan perumahan Mangkubumi ini tidak merugikan masyarakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ketua Komisi 1 Zulham Damu.
DPRD Kota Kendari berharap, dengan kunjungan lapangan ini, dapat diperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk kemudian diambil langkah-langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat RT.006/RW.002 Kelurahan Puuwatu.
Laporan: Supriati











