LASUSUA – Maraknya aktivitas penambang yang menyalahi aturan UU Minerba, membuat DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), merasa geram dan akan berkonsultasi dengan DPRD Provinsi untuk membuat Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani perusahaan tambang pemegang IUP, yang diduga mengambil ore nikel di luar titik koordinat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batu Putih.
Anggota Komisi III DPRD Kolut, Kanna mengatakan, ada beberapa perusahaan tambang pemegang IUP yang beroperasi di Kolut khususnya Kecamatan Batu Putih dan Kecamatan Tolala yang terindikasi melakukan pengambilan Ore nikel di luar titik koordinat.
“Salah satu persyaratan untuk beroperasi yaitu harus ada batasan wilayah pertambangan menurut undang undang, seperti PT Kasmar Tiar Raya, titik koordinatnya berada di Latou, Kecamatan Batu Putih termasuk PT Amin, titik koordinatnya berada di wilayah Patikala Kecamatan Tolala,” ungkap Kanna kepada Mediakendari.com, Jum’ at (10/ 8/2018).
Menurutnya, PT Kasmar terindikasi melakukan pengambilan Ore Nikel di luar titik koordinat yang ditentukan.
“Yang menjadi pertanyaan dari kami, PT Kasmar pemegang IUP kami memang ada indikasi, pada saat melakukan operasi kegiatan disana, itu telah mengambil ore di luar dari titik koordinatnya, makanya pihak DPRD Kolut akan membuat Tim Pansus Investigasi terkait penambang yang nakal, untuk bisa mengetahui lebih dalam,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, ada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut tetap melakukan aktifitas, sementara IUP sudah tidak berlaku.
“Sudah mati izinnya tetapi tetap melakukan aktifitas, bahkan menjual ore kepada perusahaan lain, masa sesama perusahaan tambang menjual ore, sementara undang – undang mengatakan bahwa apapun bentuknya perusahaan itu harus mengambil ore dalam titik koordinatnya, kalau di luar itu sudah masuk kategori kejahatan pertambangan,” tambahnya.
Namun Kanna juga mempertanyakan pembentukan Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Sultra yang dinilai belum menunjukn kinerja mengatasi tambang nakal di wilayahnya.
BACA JUGA: DPRD Sultra Bentuk Pansus untuk Sikapi Persoalan Tambang
“Sampai sekarang kami dari DPRD Kolut belum mengetahui ada pembentukan Pansus di DPRD Provinsi Sultra, jadi kalau benar ada Pansus itu, kita harus pertanyakan bagaimana kinerja Pansus yang ada, karena fakta di Kolut yang kelihatan ada pelanggaran, tetapi Pansus di DPRD Provinsi tidak ada tindakan, apalagi turun di Kolut ini, tidak ada kordinasi masalah Pansus, makanya kami pihak DPRD Kolut secepatnya membentuk tim Pansus investigasi tambang ini,” pungkasnya.(a)