Kendari, Mediakendari.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) guna membahas berbagai aspek dalam penyusunan regulasi daerah, Selasa (11/02/2025).
Konsultasi ini diterima langsung oleh Tim Kerja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra.
Rombongan DPRD Kabupaten Konawe dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Konawe, Majenuddin, yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Konawe, Abdul Halis, serta staf ahli DPRD Konawe.
Dalam pertemuan ini, beberapa hal strategis menjadi fokus pembahasan.
Majenuddin mengatakan kegiatan tersebut agar diketahui tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Kegiatan itu, khususnya dalam masa jabatan anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Kemudian juga ingin kita ketahui tata cara dan prosedur pengharmonisasian produk hukum daerah di Kanwil Kemenkum Sultra. Dan memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Selain itu juga kata, Majenuddin ada nya agenda tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPR.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, mengapresiasi inisiatif DPRD Konawe dalam melakukan konsultasi ini.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum sangat penting guna memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, harmonis dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif.
”Kami menyambut baik langkah DPRD Konawe dalam berkonsultasi mengenai penyusunan Propemperda dan Perda inisiatif,” terangnya.
Topan juga bilang, selain itu juga Harmonisasi dan penyelarasan regulasi yamg sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Topan.
”Jadi melalui konsultasi ini, diharapkan penyusunan regulasi di Kabupaten Konawe dapat berjalan lebih sistematis, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : Redaksi.











