Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – DPRD Kota Kendari bakal memanggil manajemen PT Kurnia Sukses Bersama (KSB) Cabang Kendari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kriminalisasi karyawan atas kasus hilangnya uang milik perusahaan tersebut.
Dugaan ini sebagaimana dilaporkan Aliansi Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (Wasindo) Sultra dalam aksi demonstrasi ke Mapolres dan DPRD Kota Kendari, Senin (09/09/2019).
Perwakilan Aliansi Wasindo Sultra, Zainudin menuturkan, karyawan PT KSB berinisial WM dituding menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp 397 juta. Tudingan ini muncul setelah tim auditor dari Surabaya datang ke PT KBS Cabang Kendari untuk memeriksa laporan keuangan perusahan.
“WM juga diintimidasi, agar membuat surat pernyataan, dan pihak perusahaan berjanji akan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Zainudin.
Malah, lanjut Zainudin, WM dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang perusahaan. Padahal, kata Zainudin, WM mengaku tidak pernah melakukan penggelapan atas uang perusahaan.
Baca Juga:
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
Masa aksi diterima Ketua DPRD Kota Kendari Sementara, Subhan bersama anggota DPRD lainnya, diruangan aspirasi. Dihadapan masa aksi, Subhan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat.
“Kami sudah mendengarkan aspirasinya, jadi kesimpulannya, kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan instansi terkait serta kawan kawan sekalian, Kamis (12/09/2019) mendatang,” pungkasnya. /A











