Reporter : M. Ardiansyah R
Editor : Kang Upi
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra ke dari PT. Sarana Multi Infastruktur (SMI) sebesar Rp 1,25 Triliun.
Rencananya pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan tahun jamak Pembangunan Jalan Wisata Kendari -Toronipa dan Pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung.
Besaran pinjaman ini disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Provinsi Sultra dan Pemprov Sultra dan tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Sultra Nomor 11 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah.
Panitia Khusus (Pansus), Rasyid menjelaskan kedua proyek pembangunan disepakati dalam perdebatan dan adu argumentasi terutama dalam menyikapi jumlah anggaran dan alokasi anggaran pertahun.
“Semua masih dalam koridor dan nilai – nilai demokrasi, Alhamdulillah dengan dijiwai semangat musyawarah mufakat, Panitia Khusus dan Pemerintah memperoleh kesepahaman dan kesepakatan,” ungkapnya, saat rapat paripurna, Jumat, (20/9/2020)
Ia juga menjelaskan, pinjaman yang disepakati DPRD Provinsi Sultra pada maksimal sebesar Rp 1,250 triliun. Namun dalam penghitungan berdasarkan DSCR disetujui sebesar Rp. 1,195.000.000.000,00 untuk mendanai kedua program unggulan.
“Jalan Kendari -Toronipa, Jangka waktu pelaksanaan 2 (Dua) tahun, jumlah anggaran Rp.804 miliar , alokasi anggaran pertahun untuk tahun 2020 sebesar Rp. 502,5 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp. 301, 5. Pembangunan Rumah Sakit Jantung jangka waktu Pelaksanaan 2 (Dua) tahun, jumlah anggaran Rp. 397,9 miliar, alokasi anggaran pertahun untuk tahun 2020 sebesar Rp. 201, 5 miliar, dan Tahun 2021 Rp. 196, miliar ,” ucapnya. Rasyid.
Baca Juga :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, Abdulrahman Shaleh, mengharapkan, dari hasil kegiatan yang dilaksanakan ini dapat dilihat oleh DPRD baru dengan pinjaman kegiatan proyek stategis.
“Dari rangkaian tahun jamak dapat disaksikan dan di jadikan catatan kepada Anggota DPRD Sultra yang baru nanti, untuk hari ini kita telah melakukan peminjaman untuk kedua proyek stategis,” harapnya
Nama-nama panitia khusus pembahasan atas usul persetujuan penganggaran kegiatan tahun jamak, Suwandi, Rasyid, Syamsul Ibrahim, Sukarman, Muddin Musa, Firdaus Tahrir, Nur Ihsan Umar, Sarlinda Mokke, I Made Suprna, Sulaeha Sanusi, Muh. Poli, Bustam, Iqbal Abdullah Bafadal, Sudarmanto, Bandung L. /B











