KOLAKA UTARA – Dua orang oknum guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 6 Wawo, HS dan ES di desa Walasiho Kecamatan Wawo Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga telah melakukan tindak kekerasan dengan cara menampar dan mencubit salah satu siswanya hanya karena siswa tersebut dilarang untuk belanja (jajan) di warung lain milik guru yang juga di dalam kompleks sekolah.
Orang tua siswa yang keberatan, Rusnani saat dikonfirmasi Sabtu 26 Maret 2022, menceritakan bahwa sekira pukul 11.30 anaknya atas nama Sahrina pulang dari sekolah dalam keadaan menangis
“Begitu saya lihat anak ku dalam keadaan menangis, saya pun menghampirinya dan menanyakan kenapa ki menangis nak. Anaknya pun menceritakan bahwa ditampar dan dicubit oleh guruku. Kenapa dia tampar dan dicubit ki guruta nak,dilarang ki pergi belanja di warungnya pak Yasir,siapa namanya itu guruta yang tamparki dan cubitki (inisial HS dan ES),maunya itu guru harus ki belanja di warungnya ibu Hanisa (walaupun warung itu belum di tahu secara pasti apakah benar warungnya atau warung temannya),” tegasnya.
Atas tindakan kekerasan yang dialami anaknya itu, Rusnani pun tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Ia pun mendatangi sekolah dan ketemu dengan oknum guru HS dan ES. Namun kedua guru itu pun menyangkal bahwa tidak melakukan kekerasan. Karena tidak terima maka Rusnani akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum.
Baca Juga : Dapat Dukungan Penuh, Alvian Bakal Maju Sebagai Ketua Koni Sultra
“Akibat dari tamparan yang dilakukan oleh oknum guru HS dan cubitan yang dialaminya dari oknum guru ES, Sahrina pun mengalami sedikit memar di bagian pelipis mata sebelah kanan akibat ditampar dan paha sebelah kanan pun memerah akibat dicubit oleh oknum guru tersebut. Kemudian adik Sahrina tersebut sedikit takut atas perbuatan gurunya itu,dan sebagai orang tua murid sangat mengharapkan kepada pemerintah agar oknum guru yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada anak saya itu untuk segera dipindahkan di tempat lain, karena jangan sampai kejadian yang dialami anaknya itu akan kembali terulang kepada siswa lainnya,” harapnya.
Untuk memastikan peristiwa tersebut maka awak Mediakendari.com menghubungi Kepala sekolah SD negeri 6 Wawo kecamatan Wawo kabupaten Kolaka Utara provinsi Sulawesi tenggara bapak Sabri Kasewa dengan maksud mempertanyakan bahawanya itu (HS dan ES) namun saat dikonfirmasi melalui telepon berkali-kali handphonenya tidak aktif (diluar jangkauan) .
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kolut, Murni Baso saat dihubungi mengatakan dirinya belum mengetahui hal itu.
“Kami akan turun melihat dan memastikan anak yang mengalami tindakan kekerasan tersebut untuk memberi pendampingan agar mencegah jangan sampai anak tersebut mengalami trauma,” singkatnya.
Penulis : Pendi