Reporter : Hasrun
RAROWATU UTARA – Dua perusahaan emas di Kabupaten Bombana yakni PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) dan PT Panca Logam Nusantara (PLN) diduga belum memiliki dan melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahunan.
Meski belum melaporkan RKAB Tahunan, pasalnya kedua perusahaan itu masih melakukan aktivitas produksi emas di Desa Wumbumbangka Kecamatan Rarowatu Utata Kabupaten Bombana.
Kepada Mediakendari.Com, Anggota DPRD Bombana, Heryanto menjelaskan, dirinya sudah melakukan konsultasi kepada Dinas yang terkait mengenai dua Perusahaan yang beroperasi di Wilayah Desa Wumbumbangka.
“Saya sudah konfirmasi kepada dinas terkait, sepengetahuan mereka perusahaan tersebut belum pernah melakukan pelaporan RKAB,” jelasnya, Minggu, (3/8/2019).
Menurutnya, untuk menjalankan aktivitas perusahaan yakni memproduksi emas di wilayah itu, kedua perusahaan ini harus memiliki dan melaporkan RKAB tahunan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra untuk mendapatkan pengakuan secara legal.
BACA JUGA :
- Warga Kalaero Geger, Petani di Bombana Temukan Kerangka Manusia di Tengah Sawah
- Raperda Ketertiban dan Kebersihan Bombana Disempurnakan, Kanwil Kemenkum Sultra Turun Tangan
- Bombana Gelar Dialog Budaya, Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Bupati Bombana Buka Pameran Seni Rupa 2025, Wujudkan Apresiasi Seni hingga ke Daerah
- Kanwil Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Bombana untuk Penguatan JDIH Daerah
- Pemprov Sultra Bergerak Cepat Redam Konflik Lahan Eks PT Sampewali di Bombana
Olehnya itu, Heryanto juga meminta agar Dinas ESDM Sultra, untuk segera melakukan peninjauan lapangan terkait aktivitas dua perusahan tambang emas tersebut.
“Kalau mereka tidak laporkan RKABnya, kami harap Dinas ESDM Sultra juga segera turun di lapangan. Kami di dearah kan tidak lagi punya kewenangan soal pertambangan tapi di Provinsi,” ujar politisi Golkar itu.
Dikonfirmasi Media ini, Manager Perusahaan AABI, Linda mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan RKAB Tahunan kepada pihak Dinas ESDM Sultra.
“Sudah Pak. Kalau waktunya kurang tau pasti, kayaknya awal tahun. Tanya langsung ke ESDM untuk lebih jelasnya,” singkatnya melalui WhatsApp, Minggu, (4/8/2019).
Sementara itu, Plh Kabid Minerba ESDM Sultra, Nining Rahmatia mengatakan, belum bisa memastikan apakah kedua perusahaan itu sudah melaporkan RKAB tahunan.
“Saya belum tau , nanti saya tanya Staf dulu. Itu kan ada datanya sama Staf saya, nanti saya coba tanyakan besok,” ujarnya via telepon, Minggu, (4//8/2019).
Reporter : Hasrun
