BUTON TENGAHFEATURED

Dualisme, KNPI Versi Awaluddin di Buteng Pertanyakan Legalitas Versi Salam

324
×

Dualisme, KNPI Versi Awaluddin di Buteng Pertanyakan Legalitas Versi Salam

Sebarkan artikel ini

BUTENG – Dualisme Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tidak hanya terjadi pada pucuk pimpinan Sultra, yakni kepemimpinan versi Syahrul Beddu dan versi Umar Bonte. Hal ini yang ditanggapi oleh Ketua KNPI Buton Tengah Versi Umar Bonte yang Ketua Karatekernya adalah Awaludin.

KNPI versi Syahrul Beddu yang Ketua Karateker Butengnya adalah Salam, mengatakan bahwa KNPI versi Awaludin adalah OKP bukan KNPI yang sah. Hal ini di tanggapi langsung oleh Awaludin saat ditemui di Balai Pertemuan Puskesmas Kecamatan Lakudo, (9/11).

“KNPI Versi kami Umar Bonte, KNPI yang sah punya SK Kementerian Hukum dan Ham. Jadi keliru kalau ada pernyataan dari KNPI versi sebelah menyatakan bahwa KNPI kami ini adalah semacam OKP, itu sangat keliru besar. KNPI ini resmi dan tempat berkumpulnya seluruh OKP. Dan insya allah kami akan mengadakan Musyawarah Daerah Pertama, rencananya kalau bukan akhir November, awal Desember,” ujar Awaludin.

Lanjut Awaludin, pada Musda Pertama Buteng, dirinya akan membuka secara luas siapa yang ingin menjadi dan memimpin KNPI Buteng versi Umar Bonte.

“Jadi semua pemuda yang punya cita-cita, menjadi Ketua Umum KNPI Buteng. Sampai saat ini tahap yang kami lakukan adalah berkoordinasi membuat tembusan kepada Instansi Kesbangpol, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Daerah termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten dalam hal ini Bupati Buteng,” ungkapnya.

Ia juga menanggapi pemberitaan yang beredar, bahwa KNPI versi Awaludin dikatakan sebagai OKP dan illegal, KNPI versi Awaluddin akan menuntut secara hukum.

“Kami sudah memiliki kantor sekretariat dan sekali lagi kami mengatakan jika ada bahasa yang merugikan kami dengan menyatakan bahwa kami tidak illegal maka kami akan mengambil langkah menuntut secara hukum dan peraturan yang berlaku. Terus terang kami tidak terima dengan pernyataan teman-teman KNPI versi sebelah di salah satu media,” ucapnya.

Awaludin menambahkan, seharusnya KNPI versi sebelah yang telah 3 Tahun telah terdaftar di Kesbangpol Buteng.

“Sudah 3 Tahun KNPI versi sebelah baru akan melaksanakan rencana kerja, Jadi jangan merasa tersinggung dengan keberadaan kami, kenapa harus tersinggung, padahal kami tidak mengganggu mereka,” bebernya.

Untuk diketahui KNPI versi Awaludin sebagai Ketua Karateker berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor/KEP/010/DPD KNPI-SULTRA/X/2017, tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus Carateker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Buton Tengah. Awaludin, sebagai Ketua.

Ditingkat DPP Surat Keputusan tentang KNPI versi Umar Bonte dan Awaludin di Buteng berdasarkan keputusan Kementrian Hukum dan Ham Nomor AHU 0000412.AH.01.08 Tahun 2016 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia, Fadh El Fouz A Rafiq sebagai Ketua Umum yang ditandatangani oleh atas nama Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, DR. FREDDY HARRIS, SH, LL.M, ACCS tertanda tangani 1 Agustus 2016.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page