NEWS

Dugaan Ilegal Mining, FPLT Sultra Desak Kejati Tangkap dan Periksa Dirut PT Cinta Jaya

1970
×

Dugaan Ilegal Mining, FPLT Sultra Desak Kejati Tangkap dan Periksa Dirut PT Cinta Jaya

Sebarkan artikel ini
Tampak FPLT Sultra saat bertandang ke Kejati Sultra

KENDARI –  Front Pemerhati Lingkungan dan Tambang(FPLT) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. FPLT Sultra mendesak Kejati Sultra agar segera memeriksa Dirut PT Cinta Jaya atas dugaan aktivitas ilegal mining yang dilakukan PT Cinta Jaya, di wilayah Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada, Senin, 21 Februari 2022.

Selain itu FPLT Sultra juga mendesak Kejati Sultra agar segera memeriksa Direktur Utama PT Cinta Jaya, serta sejumlah direktur perusahaan lain yang bertindak sebagai Join Operasional (JO) diantaranya PT Cinta Jaya, yakni PT Damai Abadi Sumadra, PT Buana Mandala, PT Abadi Mineralindo, PT Bintang Utama Mineral Inti, serta PT Citra Mandiri Perkasa.

Jendral Lapangan, Rahmat Kobenteno dalam orasinya mengatakan keyakinan dan percaya kepada pihak kejaksaan masih konsisten dalam memberantas Mafia kejahatan lingkungan yang berada di Sultra ini.

Baca Juga : 59 Pegawai di Konawe Selatan Ikuti Bimtek SKP 

“Kami siap Mengawal kasus sampai selesai soal dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan yang dilakukan Direktur PT Cinta Jaya, serta 5 direktur perusahaan lain yang menjadi JO PT Cinta Jaya,” ujarnya dalam orasinya, Senin 21 Februari 2022.

Sementara itu Koordinator Lapangan Mardin, dalam orasinya pada saat bertandang di Dinas Perhubungan Sultra mengatakan izin Tersus PT Cinta Jaya yang di bangun di dua titik koordinat dimana salah satunya tidak memiliki izin.

“Segala aktivitas perusahaan ini mesti dihentikan. Ini semua diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020,” tegasnya.

Baca Juga : Diterjang Banjir, Kawasan Persawahan di Baubau Rusak Parah

Sambung Mardin membeberkan pihaknya akan memasukkan aduan secara resmi ke pihak Kejati Sultra pada hariJumat, (25/2/2022).

“Bukti-bukti menguatkan sudah kami rangkum dan sudah siap kami sodorkan ke penegak hukum. Kami pastikan aktifitas segera mungkin akan dihentikan,”pungkasnya.

Hingga berita ini, masih menunggu konfirmasi dari pihak PT Cinta Jaya tersebut.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page