Reporter : Sumardin
Editor: Sardin.D
WAKATOBI – Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi dalam waktu dekat akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan dugaan fiktif perjalanan dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kajari Wakatobi Baso Sutrianti, saat ditemui Mediakendari.com diruangan konsultasi Kajari Wakatobi.
Menurut Baso, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap laporan tersebut dan mendapatkan petunjuk dari pimpinan bahwa laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Kita sudah kasih masuk itu telaah ke pak Kajari, sudah keluar petunjuknya dari pimpinan,” ujarnya
Kemudian pihaknya akan mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait laporan tersebut.
“Bahwa kita akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait laporan dari saudara Erik,” pungkasnya.