BOMBANAFEATURED

Empat CJH Sultra Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

360
×

Empat CJH Sultra Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM –Empat orang Calon Jamaah Haji (CJH), asal Sulawesi Tenggara (Sultra), batal diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah. Penyebab dari batalnya keberangkatan keempat orang tersebut, dikarenakan satu jamaah haji dari kloter 19 atas nama Herlina Tajudin Ismail dari Kota Kendari meninggal dunia pada saat di Emberkasi Haji Makassar.

Kemudian satu orang jamaah asal Kota Bau-Bau atas nama Nasrun, mengalami sakit keras. Selanjutnya dua orang asal Kabupaten Konawe juga mengalami sakit sehingga batal diberangkatkan.

Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Haji pada saat di kanwil Kementrian Agama Provinsi Sultra, Hasbi Abdul Muin mengatakan, untuk jemaah yang tidak diberangkatkan sebanyak empat orang. Karena setelah di Emberkasi Makassar ada satu jamaah meninggal dan 3 orang lainya mengalami sakit.

“Sesuai intruksi dari Pusat, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diiginkan, terpaksa kami pulangkan untuk melakukan pemulihan. Tetapi jika sudah sehat kembali, kami akan berangkatkan,” kata Hasbi kepada MEDIAKENDARI.COM, Kamis (24/8/2017).

Saat ini, kata Hasbi terdapat tiga orang jamaah haji yang sakit dan sementara dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah akibat dari cuaca di Arab Saudi yang begitu dingin, sehingga penyesuaian fisik para jamaah haji harus betul-betul terjaga. Olehnya itu, kami menghimbau kepada jemaah agar tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu istrahat dengan baik. Saat ini kami juga masih terus melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelanggara Haji Indonesia (PPHI) untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada para calon jamaah haji dari Sultra.

“Saya selalu mengigatkan kepada para jamaah agar tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan waktu istirahat, karena saya khawatir dengan apa yang dialami salah satu jemaah asal Kaleroang, Morowali atas nama Hasyiah Binti Lafuru kloter 19 yakni sakit jiwa,” ungkap Hasbi.

Untuk diketahui, jumlah kuota yang diberikan dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sultra untuk tahun 2017 sebanyak 2012 jemaah, kemudian ditambah petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), sebanyak 14 orang. Dari jumlah tersebut, tersebar dalam beberapa kloter keberangkatan yakni Kloter 19, 20, 21, 22 dan kloter 23.

Laporan: Hendriansyah

Editor Jaspin

You cannot copy content of this page