Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyepakati perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017—2022.
Kesepakatan tersebut disampaikan masing-masing Fraksi, saat Rapat paripurna penyampaian pandangan Fraksi di ruang Paripurna DPRD Bombana, Selasa (19/11/2019) sore.
Meski demikian, Fraksi PKB prihatin dengan yang dirasakan masyarakat Bombana, terkhusus kenaikan terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berkisar 300 persen.
“Semoga ini tidak berlarut dan kita bisa bahu membahu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Demi terciptanya masyarakat adil dan sejahtera,” ujar Nurkholis saat menyampaikan pandangan Fraksi.
Fraksi PKB juga mendukung kebijakan Bupati dan Wakil Bupati yang mengedepankan pembangunan infrastruktur. Namun katanya, dalam hal pembangunan, Pemda tidak hanya mengenjot infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia.
BACA JUGA:
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
- Dua Laporan Dugaan KDRT di Polda Sultra Dicabut, Proses Dilanjutkan Melalui Restorative Justice
- Insiden Ayam Suwir di SPPG Wonggeduku, Masyarakat dan Mahasiswa Desak Kordinator Wilayah Konawe MBG dan Pihak Yayasan Ganti Tim Dapur
“PKB mengingatkan perlu dipersiapkan berbagai regulasi untuk itu. Pemerintah juga harus menjelaskan stragi dalam pembangunan ini kedepan,” katanya.
Selain itu, ia juga mendukung pembangunan kesehatan, tetapi bukan saja pembangunan sarana kesehatan, juga pembangunan tenaga kesehatan yang profesional.
“Yang lebih penting, memastikan masyarakat Bombana dapat mengakses kesehatan,” harapnya.
Sementara itu, Fraksi PDIP mengusulkan, semakin banyak produk hukum yang dihasilkan, semakin baik buat daerah dan selama tidak bertentangan dengan aturan diatasnya.
Fraksi PDIP juga meminta agar pelestarian budaya lokal dilestarikan. Dan tidak meninggalkan budaya lain yang berdampingan dengan budaya lokal Bombana. (B)











