Reporter : Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Ratusan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang tergabung dalam Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSBW) kembali mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menuntut pencabutan 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di Pulau Kelapa tersebut.
Demonstrasi yang dinamakan Aksi Jilid III Bela Wawonii itu kembali dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) dinilai tidak memiliki itikad baik dalam pencabutan IUP yang ada di Konkep dengan dibuktikan Gubernur Sultra, Ali Mazi tidak mau menandatangani pencabutan IUP tersebut.
Baca Juga :
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
- Hj Rujuwati Harun Nyatakan Siap Maju Sebagai Ketua KKSS Kota Kendari 2026-2030
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
- DPC JPKP Nasional Konkep Ajukan Surat RDP ke DPRD Terkait Larangan Aktivitas Nelayan Rumpon di Empat Desa
Jenderal Lapangan Aksi, Mando Maskuri mengatakan, efek dari adanya IUP di Wawonii kini telah dirasakan, salah satunya yakni sudah terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Wawonii Tenggara.
“Contohnya itu adalah sesama keluarga memutuskan silaturahmi, suami istri akan bercerai, adik dan kakak memutuskan tali persaudaraan dan lain sebagainya. Itu salah satu dampak negatifnya,” ujarnya, Kamis (11/4/2019).
Padahal katanya, masyarakat Wawonii sangat dikenal dengan hubungan kekeluargaannya yang erat, adat istiadat serta salah satu Pulau yang indah di Sultra.
Olehnya itu kata Mando, jika seluruh IUP di Wawonii tidak segera dicabut maka akan terjadi konflik yang berkepanjangan serta menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat buruk dan dapat merusak sektor potensial di Pulau Kelapa tersebut.
“Seperti sektor kehutanan, perikanan, perkebunan, pertanian dan sektor pariwisata akan hilang. Karena sektor-sektor itu yang menjadi sumber penghasilan masyarakat Wawonii,” tutupnya. (A)











