Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pengurus Cabang Forum Santri Nasional (FSN) Kota Kendari mendukung kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait larangan mahasiswi memakai cadar dalam ruang kuliah.
Sekretaris Umum FSN Kota Kendari, Muhamad Abas menjelaskan, jika pihaknya mendukung kebijakan Rektor IAIN Kendari, karena dosen perlu mengenali mahasiswanya saat proses belajar-mengajar.
“Jangan sampai bukan mahasiswa bersangkutan,” paparnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (09/09/2019).
Selain alasan itu, Abas juga menyatakan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus.
“Ini upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus. Maka kebijakan ini wajib ditegakkan dan didukung,” tegasnya.
Baca Juga:
- Kejagung diminta Transparan Terkait Pengembalian Uang Negara Hasil Garapan Hutan Lindung Milik Istri Gubernur ASR di Bombana Capai Rp2,19 T
- PT Pandu Torobulu Disebut Nihil Produksi, Hanya Melakukan Pengupasan OB
- Masyarakat Lingkar Tambang Minta ESDM Terbitkan RKAB PT Cinta Jaya, Ekonomi Terancam Lumpuh
- 42 Sarjana Hukum Ikuti PKPA Angkatan X di KAI Sultra Bekerjasama Universitas Lakidende
- Prabowo Bentuk Satgas PKH, Gerak Sultra Minta Presiden RI Tegur Pemilik PT Tiran Group Indonesia Atas Sanksi PHK
- Gerak Sultra Kecam Sanksi Satgas PKH, PT Tiran Indonesia Masih Leluasa Lakukan Penjualan Nikel
Abas juga menambahkan soal larangan bercadar bukan berarti menyalahi syariat Islam.
“Saya dengar ada oknum mahasiswa yang menuduh rektor menyalahi syariat Islam karena mengeluarkan kebijakan ini. Saya ingin sampaikan bahwa cadar itu budaya. Budaya orang arab. Melarangnya bukan berarti menyalahi syariat Islam,” pungkasnya. /B











