Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pengurus Cabang Forum Santri Nasional (FSN) Kota Kendari mendukung kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait larangan mahasiswi memakai cadar dalam ruang kuliah.
Sekretaris Umum FSN Kota Kendari, Muhamad Abas menjelaskan, jika pihaknya mendukung kebijakan Rektor IAIN Kendari, karena dosen perlu mengenali mahasiswanya saat proses belajar-mengajar.
“Jangan sampai bukan mahasiswa bersangkutan,” paparnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (09/09/2019).
Selain alasan itu, Abas juga menyatakan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus.
“Ini upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus. Maka kebijakan ini wajib ditegakkan dan didukung,” tegasnya.
Baca Juga:
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
- Kapal Bermuatan Tiga Penumpang Alami Mati Mesin di Perairan Desa Kokapi, Tim SAR Kendari Dikerahkan
- Pemprov Sultra Siap Setujui RKAB Tambang MBLB, Asalkan Pengusaha Taat Aturan Reklamasi
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Apresiasi Personel Berprestasi, Kapolda Sultra: Tunjukkan Kompetensi Terbaik untuk Masyarakat
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Saat Pimpin Apel Pengarahan di Mako Satbrimob
Abas juga menambahkan soal larangan bercadar bukan berarti menyalahi syariat Islam.
“Saya dengar ada oknum mahasiswa yang menuduh rektor menyalahi syariat Islam karena mengeluarkan kebijakan ini. Saya ingin sampaikan bahwa cadar itu budaya. Budaya orang arab. Melarangnya bukan berarti menyalahi syariat Islam,” pungkasnya. /B











