Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pengurus Cabang Forum Santri Nasional (FSN) Kota Kendari mendukung kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait larangan mahasiswi memakai cadar dalam ruang kuliah.
Sekretaris Umum FSN Kota Kendari, Muhamad Abas menjelaskan, jika pihaknya mendukung kebijakan Rektor IAIN Kendari, karena dosen perlu mengenali mahasiswanya saat proses belajar-mengajar.
“Jangan sampai bukan mahasiswa bersangkutan,” paparnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (09/09/2019).
Selain alasan itu, Abas juga menyatakan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus.
“Ini upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus. Maka kebijakan ini wajib ditegakkan dan didukung,” tegasnya.
Baca Juga:
- Konferensi Pers Polda Sultra: Kabid Humas dan Kabid Propam Ungkap Kronologi Intimidasi Wartawan di Polres Baubau
- Malam Minggu Aman di Kendari! Ditlantas Polda Sultra Patroli Anti Balap Liar dan Tertibkan 19 Pelanggar Helm SNI
- JANGAN BIARKAN KERJA NYAMAN MENGORBANKAN KESEHATAN!
- PENGEN PUNYA RUANG TAMU NYAMAN & STYLISH?
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
Abas juga menambahkan soal larangan bercadar bukan berarti menyalahi syariat Islam.
“Saya dengar ada oknum mahasiswa yang menuduh rektor menyalahi syariat Islam karena mengeluarkan kebijakan ini. Saya ingin sampaikan bahwa cadar itu budaya. Budaya orang arab. Melarangnya bukan berarti menyalahi syariat Islam,” pungkasnya. /B











