KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pertanahan Sultra menyerahkan puluhan ribu atau tepat 25 ribu sertifikat hak atas sebidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota Kamis, 09 Desember 2021.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan Program PTSL tahun 2021.
“Saya berpesan kepada masyarakat Sulawesi Tenggara sekalian agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak. Kami sangat mendukung program ini walau tidak berjalan dengan mudah. Tapi BPN telah berupaya semaksimal mungkin,” ungkap Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH dalam sambutannya.
Politisi NasDem itu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang serta Kepala BPN beserta jajaran.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Sultra,” harapnya.
Sementara Itu, Kepala BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono melaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang bahwa Jumlah bidang tanah di Sultra adalah 1.915.690 bidang dengan jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 1.186.460 bidang (61,93%) dan yang belum terdaftar sebanyak 729.230 bidang (38,07%) sehingga untuk menuju Sultra lengkap hingga tahun 2025 perlu menyelesaikan target sekitar 182.000 bidang pertahun.
“Pada tahun 2021, Provinsi Sultra memperoleh alokasi kegiatan PTSL yang terdiri dari Peta Bidang Tanah sebanyak 63.313 bidang dan telah terselesaikan sebanyak 63.313 bidang (100%). Kemudian untuk Sertipikat Hak Atas sebanyak 40.000 bidang dan telah terselesaikan sebanyak 38.114 bidang (95,2%), sehingga masih ada 1.886 bidang yang sedang kami proses dan kami optimis bisa menyelesaikannya hingga 21 Desember 2021,” jelasnya.
“Sore ini akan diserahkan Sertipikat hak atas tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kepada masyarkat sebanyak 25.000 bidang yang tersebar di 17 Kab/Kota. Penyerahan sertipikat untuk rakyat Kegiatan PTSL dari 17 kab/ kota pada hari ini dilaksanakan di 4 Lokasi dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sultra secara virtual,” tambahnya.
Ia menjelaskan lokasi pertama berada di halaman kantor Wilayah BPN Sultra yang diikuti oleh 14 Kabupaten/Kota dengan jumlah sertifikat yang diserahkan secara simbolis sebanyak 100 bidang yang terdiri dari 93 bidang tanah masyarakat, dua bidang tanah Wakaf, tiga bidang tanah aset Pemerintah Desa dan dua bidang tanah aset Pemprov Sultra.
“Sedangkan untuk tiga lokasi lainnya yaitu Kota Baubau sebanyak 50 bidang, Kabupaten Buton Selatan sebanyak 14 bidang dan Kebupaten Wakatobi sebanyak 22 bidang diserahkan pada masing-masing kantor,” tutupnya.
Penulis : Sardin.D