NEWS

Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Dukung Program Mobile Intellectual Property Clinic

1096
×

Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra Dukung Program Mobile Intellectual Property Clinic

Sebarkan artikel ini
Suasana Dukungan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Rencana pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic pada tanggal 8 Agustus 2022 yang digaungkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat respon positif dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, dan juga Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdulrahman Saleh.

Hal ini disampaikan saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba, berkunjung ke Rujab Gubernur Sultra, Rabu malam (03/08/22).

Baca Juga : Pemkab Konawe Mulai Lakukan Pendataan untuk Seleksi CPNS dan PPPK

Dalam kesempatan itu, Gubernur, Ali Mazi berharap dengan kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberikan perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sultra. Hal ini lanjutnya, akan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat Sultra.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan membuat Sultra tetap tangguh. Diharapkan pula kegiatan ini dapat menjadi stimulus mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Saya ucapkan sukses selalu, untuk kakak Silvester dan jajaran Kanwil Kumham Sulawesi Tenggara,” katanya.

Baca Juga : Maraknya Mafia Solar Subsidi, DPRD Kendari Soroti Kinerja Pertamina

Pria nomor satu di Sultra tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Kanwil Kemenkumham Sultra terkait Mobile Intellectual Property Clinic ini.

“Saya mengajak seluruh anggota Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Kota dan segenap komponen masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi dalam kegiatan Mobile IP Clinic Provinsi Sulawesi Tenggara,” ajaknya.

Baca Juga : Anggota DPR RI, Bahtra : Pentingnya Masyarakat Paham Pancasila dan UUD 1945

Hal senada diungkapkan pula oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdulrahman Saleh. Dia mengajak seluruh jajaran untuk berpartisipasi guna melindungi kekayaan intelektual yang ada di Sultra.

“Mari kita hadir untuk membangunkan komitmen bersama dengan kita melakukan fakta integritas baik Forkopimda kemudian Bupati, DPRD se-Sulawesi Tenggara. Ini adalah awal dari kita untuk melakukan ikhtiar yang baik melindungi Kekayaan Intelektual yang ada di Sulawesi Tenggara ini. Kekayaan Intelektual apa saja yang ada di Sulawesi Tenggara kita hargai, kita berupaya dan memberikan contoh yang baik untuk Sulawesi Tenggara. Sukses selalu Kumham,” pungkasnya.

Reporter: Sardin D.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page