HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTA

Gubernur Serahkan SK 123 CPNS Pemprov Sultra

266
×

Gubernur Serahkan SK 123 CPNS Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
Gubernur mengerahkan SK 80 persen kepada CPNS Pemprov Sultra. Foto : Khuming Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra for mediakendari.com

Reporter : Rahmat R.

Editor : Taya

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kepada 123 CPNS yang lolos 2018 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (20/05/2019).

Penyerahan SK ini secara simbolik yang diwakili tiga CPNS usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasionalis (Harkitnas) di Kantor Gubernur Sultra.

Saat penyerahan Gubernur Ali Mazi didampingi Wagub Sultra, Lukman Abunawas dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Laode Mustari.

Kepala BKD Sultra mengatakan, usai penyerahan SK tersebut, 123 CPNS telah ditempatkan pada masing-masing dinas sesuai dengan petunjuk dalam SK.

“Sudah ditempatkan di dinas masing-masing,” katanya.

Baca Juga :

Ia juga membeberkan, para CPNS ini selama setahun hanya akan menerimanya gaji sebesar 80 persen dari total gaji yang ditetapkan.

“Iya, mereka terima gaji 80 persen dulu,” jelas Pj. Sekda Sultra ini.

Soal tunjangan penghasilan tambahan (TPP) dan Gaji 14 apakah sudah mulai diterima, Mustari menyebut masih akan dilihat petunjuk teknisnya.

“Kalau TPP sudah pasti nda terima, tapi THR kami akan cek dulu,” tukasnya.

Untuk diketahui, CPNS yang lolos di Pemprov Sultra ada 125 orang, dua orang mengundurkan diri karena alasan tidak ingin meninggalkan pekerjaan lama.

Untuk pengganti, saat ini masih diproses oleh Panselnas.(a)

You cannot copy content of this page