NEWS

Gubernur Sultra Apresiasi Seminar APPSI Berciri Kepulauan

553
×

Gubernur Sultra Apresiasi Seminar APPSI Berciri Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra H Ali Mazi saat menyambut peserta seminar APPSI

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua III Bidang Provinsi Daerah Kepulauan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), H Ali Mazi, SH memberikan sambutan pada acara Pembukaan Seminar tentang Pemantapan Konsep Daerah Provinsi yang Berciri Kepulauan yang diselenggarakan oleh APPSI di salah satu Hotel Kota Kendari, Kamis 04 Agustus 2022.

Gubernur menyampaikan selamat datang di Bumi Anoa Sulawesi Tenggara kepada Ketua dan Anggota Dewan Pakar APPSI, para narasumber, para pejabat Pemda Anggota BKS Provinsi Kepulauan, dan segenap peserta seminar APPSI yang berasal dari luar Sulawesi Tenggara.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya Seminar APPSI, dengan tema Memantapkan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah Provinsi yang Berciri Kepulauan,” jelasnya.

Baca Juga : BPOM Kendari Kembali Sita Ribuan Kosmetik Ilegal 

Gubernur juga menambahkan untuk tidak boleh menutup mata, bahwa hingga hari ini masih terjadinya kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dengan wilayah kepulauan. Sementara seperti yang kita ketahui, di daerah kepulauan terdapat begitu banyak Sumber Daya Alam, yang apabila dikelola dengan baik, dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Berangkat dari hal itu, perlu diubah cara pandang tentang keberadaan Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan, sehingga dalam kebijakan terutama kebijakan anggaran, mempertimbangkan laut sebagai potensi, dan masyarakat yang hidup di pesisir dan kepulauan sebagai aset bangsa, yang wajib diberikan hak sama untuk maju dan sejahtera, agar benar-benar tercipta pemeratan pembangunan di seluruh wilayah NKRI,” katanya.

Baca Juga : Wakapolda Sultra Apresiasi Ide Cemerlang Cipayung Plus

Jawaban untuk mewujudkan harapan pemerataan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama, adalah Undang-Undang Daerah Kepulauan. Draft RUU Daerah Kepulauan yang merupakan hak inisiatif DPD RI sejak tahun 2020 telah masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI. Tetapi sampai saat ini belum disahkan.

Bedasarkan hal Tersebut Gubernur menuturkan selama ini terus diperjuangkan oleh BKS Provinsi Kepulauan ini yang beranggotakan 8 provinsi (Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara, NTB, dan NTT), bersama-sama dengan DPD RI, dalam mendorong RUU tentang Daerah Kepulauan, agar segera dibahas dan disahkan, yang mana substansinya adalah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Daerah Kepulauan untuk mengelola sumber daya yang dimiliki untuk kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kepada seluruh peserta, Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat mengikuti seminar, sembari berharap semoga melalui seminar ini lahir poin-poin penting untuk kemudian dapat direkomendasikan dalam mendorong Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan Daerah Kepulauan yang efisien, efektif, dan berkesinambungan, demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page