Reporter: Hardiki
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) Sulawesi Tenggara (Sultra) Rahman Rahim mengajak Gubernur Sultra Ali Mazi, dan Walikota Kendari, Sulkarnain duduk bersama bahas pariwisata.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar semua ide kepariwisataan bisa terealisasi untuk mendukung pembangunan Sultra secara umum dan Kota Kendari secara khusus, di sektor Pariwisata.
Ajakan itu disampaikan Rahman Rahim dalam agenda Ngobrol Pintar (NGOPi) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra, di Warkop Tungku, Jumat (15/11/2019).
“Teman-teman media ini sebagai juru kunci, untuk ujung tombak berhasilnya semua ide-ide kita coba ada momen yang bisa menghadirikan Gubernur Sultra dan Walikota Kendari,” kata Rahma Rahim.
Atas gagasan tersebut, Ketua SMSI, Gugus Surahman menjelaskan, pihaknya sudah berencana mengagendakan untuk mempertemukan gubernur dan walikota untuk membahas pengembangan pariwisata.
“Sudah ada agenda untuk menghadirkan gubernur dengan walikota, untuk membahas pengembangan pengembangan Pariwisata,” kata Gugus.
Baca Juga :
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Kendari, perwakilan Indonesia Hotel General Associatio (IHGMA), Gabungan Industri Parawisata Indonesia (GIPI).
Selain itu, turut hadir juga perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI), Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA), Asosiasi Rumah Makan dan Pub (AROKAP).











