Redaksi
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, enggan mengomentari terkait kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe, yang saat ini sedang ditangani Polda Sultra.
Ali Mazi bilang, terkait masalah itu, biarkan penyidik Polda yang melakukan penyelidikan.
“Saya tidak mau komentari. Itu haknya penyidik Polda,” kata Ali Mazi saat ditemui digedung DPRD Sultra, Senin (19/8/2019).
BACA JUGA :
- Dirlantas Polda Sultra Ikuti Rapat Anev Program Quick Wins Transformasi Polri
- Siswi Tunarungu SLBN 2 Kendari Lukis Wajah Gubernur Sultra sebagai Hadiah Ulang Tahun
- Ditlantas Polda Sultra Gelar Live Report Traffic Update Bersama RRI Kendari
- Pemprov Sultra Salurkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Rp63 Miliar untuk 8 Ribu Guru
- Patroli Subuh Ditlantas Polda Sultra di Kendari, Pengendara Diedukasi dan Pelanggaran Ditegur
Ali Mazi menyerahkan sepenuhnya terkait kasus tersebut ke Polda. “Ya biar mereka (Polda Sultra) ajalah,” singkatnya.
Sebelumnya, Polda Sultra menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe.
“Saya tidak akan hentikan kasus itu, kasusnya saya pastikan berlanjut,” tegas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, pekan lalu.
Kapolda juga mengatakan bahwa pihaknya meminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit. “Kita sudah kirim surat ke KPK, meminta untuk membantu mengaudit. Kami juga di backup oleh Bareskrim,” katanya.
Iriyanto juga meminta dukungan moril terhadap masyarakat Sultra, khususnya Konawe untuk menyeleseikan kasus tersebut. “Saya minta dukungan moril, agar segera menyeleseikan kasus ini,” pungkasnya.











