KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mensurvei ulang hewan ternak sapi terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi hewan ternak, baik untuk mengetahui hewan ternak masih terkonfirmasi positif atau telah sembuh.
Sub Koordinator Keswan, Kesmavet dan Pasca Panen Distanak Sultra, drh Sangia Muldjabar mengatakan, dengan survey ini, pihaknya dapat menetukan tindakan yang tepat untuk dilakukan selanjutnya.
“Rata-rata hewan ternak sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Sultra tidak memiliki gejala klinis dalam hal ini mengalami luka-luka melepuh dibagian kuku dan mulut atau keluar busa seperti kebanyakan kasus yang terjadi di pulau Jawa,” ungkapnya.
Baca Juga : Kejati Sultra Periksa Dua Inspektur Tambang PT KKP, Lima Mangkir
Menurutnya kasus PMK di Sultra unik pasalnya rata-rata kasus PMK di pulau Jawa, Sumatera diikuti gejala, sementara di Sultra kebanyakan tidak bergejala sama sekali atau tampak sehat.
“Kecuali di Kolaka Timur gejalanya cuma di kaki tapi di mulut tidak meski didukung hasil uji lab,” bebernya.
Dalam menangani hal itu, pihaknya bersama dengan Balai Besar Veteriner Maros bakal melakukan survei ulang dengan pengambilan sampel darah sapi.
Sebab sapi tanpa gejala yang ditemukan di Sultra sebelumnya justru dinilai lebih berbahaya menularkan penyakit lebih cepat.
“Ini sudah di konsultasikan ke pusat memang ada berapa masukan dari pusat, yang pertama itu diminta untuk survei ulang,” jelasnya.
Baca Juga : Mahasiswa INDOTEC Kendari Menduga Uang Atribut Digunakan Direktur untuk Keperluan Pribadinya
Kemudian vaksinasi PMK ke hewan ternak tetap dilanjutkan dan dimasifkan, termasuk pengobatan pada hewan yang sakit juga dilakukan seperti pemberian vitamin dan antibiotik.
Selanjutnya dilakukan biosekuriti yakni penyemprotan disinfektan di kandang sapi yang terkonfirmasi positif PMK, baik yang memiliki gejala maupun tidak.
Selain itu, Distanak juga mengimbau kepada para peternak kabupaten kota yang ada kasus PMK agar melakukan isolasi hewan ternak atau tidak membawa hewan yang positif ke luar kandang walaupun tidak ada gejala.
“Jadi ternak itu tidak boleh kemana-mana selama 2 minggu, kalau ada gejala sudah pasti, inj semacam isolasi mandiri,” pungkasnya.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari