Reporter : Erwino
LAWORO – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Latompe, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) diduga tidak transparan. Ketertutupan pengelolaan DD ini akhirnya mengundang protes dari warga setempat.
Salah satu program yang di danai DD tahun 2019, yakni pemasangan 68 unit lampu jalan, yang sudah sepekan dikerjakan. Pengelolaan proyek ini seakan dirahasiakan Pemerintah Desa (Pemdes).
Hal tersebut sebagaimana dituturkan LT, warga setempat, yang berinisiatif menanyakan besaran anggaran DD yang digunakan untuk membiayai proyek penerangan ini.
Namun sayangnya, permintaanya itu ditolak Kepala Urusan Keuangan Desa Latompe, Edi Subianto. Padahal sebagai warga, dirinya memiliki hak untuk mengetahui tata kelola dan rencana pembangunan di desa.
“Saya minta diperlihatkan RAB-nya untuk mengetahui berapa total biaya untuk pekerja, tapi ditolak,” kata LT.
BACA JUGA :
- LIRA Sultra Tantang Kejati Usut Proyek Pembangunan Stadion Lakidende yang Diduga Mangkrak
- Usai Terima Penghargaan dari Jokowi, KSK Klaim Didukung Surya Paloh dan Partai Pemenang Pilpres untuk Maju Cagub Sultra
- Status Kinerja Tinggi, Hanya Kery Satu-satunya Mantan Bupati di Sulawesi yang Turut Raih Penghargaan dari Presiden Jokowi
- BPDAS Sampara Sebut Rehabilitasi Mangrove Paling Banyak di Muna, Jadi Pusat Penanaman Serentak Pertama untuk Wilayah Kabupaten
- Terbukti Berkinerja Tinggi, Pj Bupati Harmin Ramba Raih Penghargaan, Dapat Anggaran Insentif Rp 29 Miliar 2024
- Pemprov Sultra Jamu Kunjungan Panglima Komando Armada II TNI AL
Penolakan itu kata LT, membuat dirinya bingung dan menyayangkan sikap Edi, selaki Pemdes yang seharusnya memberikan penjelasan secara rinci untuk informasi yang ditanyakan warga.
Menurutnya, sikap Edi yang seakan merahasiakan proyek tersebut menguatkan dugaan warga jika ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola proyek yang didanai DD tersebut.
“Harusnya kan tidak ada masalah kalau kita minta diperlihatkan soal RAB itu. Toh, kita juga kan warga setempat. Transparansi DD wajib dilakukan oleh aparat Desa sebab hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sikap tidak transparansi Pemdes, juga diprotes warga lainnya, Laode Kaji yang mengaku tidak puas dengan kinerja aparat desa yang dikomandoi Pusrawati selaku Plt. Kades Latompe.
Ia berharap Pemdes bisa lebih transparan dalam mengelola DD agar tak ada kesan negatif dari warga yang timbul akibatnya.
“DD itu bukan dana pribadi, pengelolaannya harus transparan. Jika ditutup-tutupi, berarti ada indikasi korupsi disitu,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, mediakendari.com belum mendapatkan konfirmasi dari Plt Kades Latompe, Pusrawati, karena saat dihubungi via selulernya, tidak memberikan jawaban. (A)