KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Guna tingkatkan kualitas, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kinerja Program Pelatihan Operator Jahit Muda. Pada Selasa, 29 November 2022 bertempat di aula kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Ketua IAD Wilayah Sultra, Herlina Susy Raimel menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan IAD daerah se-Sultra.
“dan saya berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan serius untuk kemudian diteruskan kepada teman teman lain di daerah,” jelasnya Selasa, 29 November 2022.
Ditempat yang sama, Kepala BPVP Kendari, La Ode Haji Polondu menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kinerja ini Merupakan yang Pertama Dilakukan oleh Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari.
“Saya sangat mengapresiasi kerjasama dengan IAD Wilayah Sultra dan saga berharap kegitan tersebut dapat menghasilkan nilai positif menambah pengetahuan dan keterampilan bagi anggota IAD se wilayah Sultra,” jelasnya.
Sementara itu, Pengawas IAD Wilayah Sultra, Raimel Jesaja juga menyampaikan rasa senang dan bahagianya karena perjanjian kerja sama terkait pelatihan tersebut belum pernah diadakan baik di wilayah Sultra maupun di Indonesia.
“Ibu-ibu IAD se wilayah Sultra mempunyai suatu inisiatif, inovasi dan kreativitas sebab bagaimanapun organisasi ibu-ibu harus punya produk hasil karya kerja yang dapat bermanfaat dan bisa dirasakan dampaknya bagi anggota IAD, keluarga, kantor maupun lingkungab sekitar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pelatihan Kinerja ini bakal dilaksanakan selama 90 jam dengan materi program operator jahit muda khususnya jahit sprei, badcover dan handuk Kata Susi, pihaknya memilih program menjahit khususnya jahit seprei, badcover dan handuk karena ketiga kebutuhan rumah tangga tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari dan sifatnya dibutuhkan terus menerus.
Reporter: Sardin.D