KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menggelar pertemuan koordinasi penguatan program Indonesia sehat pendekatan keluarga (PIS-PK) disalah satu hotel di Kota Kendari pada Rabu, 20 Juli 2022.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir.
Ia mengungkapkan kegiatan ini mencoba untuk menerjemahkan 12 indikator yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Peringati BIAN, Ketua PKK Kendari Fokuskan Pencegahan Dua Penyakit Ini
“Ini melibatkan seluruh unsur mulai dari lurah, camat, kepala puskesmas, dan seluruh dinas terkait,” ujar Sulkarnain saat diwawancarai.
Ia berharap melalui koordinasi ini, langkah yang dilakukan ditengah masyarakat jauh lebih efektif dan lebih dirasakan manfaatnya.
“Saat ini Indeks Keluarga Sehat (IKS) kota Kendari menjadi yang tertinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan itu sudah biasa. Kita apresiasi apa yang sudah dicapai teman-teman dilapangan, saya tentu berterimakasih kepada seluruh jajaran baik Dinkes maupun kecamatan dan kelurahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan dengan lurah se Kota Kendari terkait program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.
“Jadi sebetulnya untuk Kota Kendari itu sudah 50% keluarga masuk kategori sehat, 48,5 % pra sehat dan 1,5% memang masih belum sehat,” jelasnya.
Baca Juga : Wali Kota : FKBU Kendari Bisa Jadi Ruang Kurangi Konflik
Ia menambahkan untuk kategori sehat indeks penilaian diatas 0,8, prasehat antara 0,5 hingga 0,8, sedangkan untuk indikator belum sehat dibawah 0,5.
Lanjutnya dia mengatakan Keluarga dinyatakan sehat kalau memenuhi 12 indikator yaitu Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB), Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif, Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan, Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar.
Kemudian penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur, penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keluarga mempunyai akses sarana air bersih dan keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat.
Reporter : Dila Aidzin