KENDARI – Yusuf Mundu dikabarkan tidak menghadiri panggilan pertama dari Polresta Kendari saat statusnya telah naik menjadi tersangka seusai melakukan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata membenarkan hal itu. “Iya benar,” ujarnya, Selasa 19 April 2022.
Bahwa surat panggilan pertama yang telah dilayangkan tidak dihadiri oleh YM pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga : BEM Nusantara se-Sultra Agendakan Pertemuan di Kendari
Selanjutnya, pihak Polresta Kendari rencananya bakal melayangkan kembali surat panggilan untuk yang ke-2 kalinya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, kejadian itu bermula saat keduanya sedang melakukan candaan disaat momen Hari Pers Nasional (HPN) bertempat di pelataran Masjid Al Alam Kendari.
Namun tersangka YM tersinggung lalu kemudian melayangkan pukulan tepat ke arah bibir Ridwan Badallah hingga menggalami luka.
Penulis : Muhammad Ismail