KENDARI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang Indonesia, Sulawesi Tenggara (JATI-Sultra) melalukan aski unjuk rasa di depan Eks MTQ Kendari.
Unjuk rasa tererbut masih terkait aktifitas PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang di duga belum memilik RKAB.
Bukannya hanya itu, Koordinator Presidum JATI-SULTRA, Ujang Hermawan dalam orasinya mengatakan jika aktifitas PT Antam yang mengeruk keuntungan dari tanah Konut namun mengacuhkan sistem pertambangan yang baik dan benar.
Baca Juga : BKKBN Sultra Bersama IBI Gelar Gebyar Pelayanan KB di Kota Kendari
“Kami sebagai putra Konawe Utara sangat menyayangkan atas tindakan PT Antam di Desa Mandiodo Kecamatan Molawe yang melakukan pertambangan secara ilegal,”ujarnya, Rabu 11 Mei 2022.
Selain itu koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Sainul dalam orasinya mengatakan jika selama ini PT Antam yang beroperasi di Konut diminta untuk bertanggung jawab atas penyerobotan kawasan hutan, aksi jual beli dokumen perusahaan untuk penjualan nikel serta amburadulnya AMDALnya.
“PT Antam ini melakukan perempokan besar-besaran terhadap sumber daya alam di Konawe Utara yang berdapak pada kerusakan hutan,” jelasnya.
Baca Juga : Kisah Atirah Surayya, Perwakilan Duta Bahasa Sultra 2021
Setelah melakukan orasi di depan eks MTQ, para pengunjukrasa bergeser di Mapolda Sultra dengan menggunakan mobil dan motor.
Didepan Mapolda Sultra, para pengunjukrasa tersebut meminta kepada aparat Polda untuk segera mengungkap pratik ilegal mining serta perambahan kawasan hutan yang di lakukan oleh PT Antam.
“Kami juga meminta kepada kepala Balai Galkum KLHK Wilayah Sulawesi Tenggara untuk segerah melalukan penyelidikan terhadap PT Antam yang telah telah merambah hutan,” ucapnya.
Penulis : Siswanto Azis