Indonesia – Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri) di gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- TOK! Putusan MK : TNI Yang Lakukan Pidana Umum Tak Lagi Bisa Diadili di Peradilan Militer, Harus di Peradilan Umum
- Gerak Cepat & Humanis! Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Peluk Insan Pers, Selesaikan Perselisihan Oknum dengan Dialog Kekeluargaan
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
Temuan uang itu merupakan hasil tindak lanjut KPK dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romi).
Romahurmuziy, Ketua Umum Partai PPP (foto: Facebook).
Kendati demikian, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang ditangani oleh KPK.
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar,” tutur Jokowi saat menghadiri Rakornas Perindo di Jakarta, Selasa (19/3) malam.
Untitled Reusable Block sementara, pegiat antikorupsi dari ICW Firdaus Ilyas menilai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Sebab kasus ini melibatkan ketua umum partai politik. Ia menduga kasus ini juga melibatkan orang lain di Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan penuh kepada KPK bekerja secara optimal tanpa gangguan.
Dan yang penting Kementerian Agama dan menterinya kooperatif dengan KPK. Karena kuat dugaan hal ini juga melibatkan orang Kemenag. Dan bisa jadi kasusnya juga banyak,” jelas Firdaus
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Tak Miliki PKKPRL dan AMDAL, Izin Tersus PT TMN Dicabut Kemenhub Tapi Masih Ngeyel Beroperasi – GERAK Sultra Desak Kejati Turun
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan kantor PPP. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama. Selain uang, penyidik KPK juga menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. Sementara di kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen kepengurusan partai terkait posisi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Romi yang diduga menerima suap dan pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. [sm/em]











