KENDARI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Pemilu 2024 digelar 14 Februari 2024. Jokowi meminta seluruh jajarannya di Kementerian dan Lembaga serta pelaksana Pemilu yakni KPU dan Bawaslu RI semakin memasifkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Minggu 10 April 2022 yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah Menteri dan pimpinan lembaga seperti Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Mahfud MD, dan para pejabat lainnya.
“Kita akan membahas secara detail persiapan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 2024. Yang pertama saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada itu sudah ditetapkan,” sebutnya.
Baca Juga : Polres Baubau Sita Miras Tanpa Izin Jual
Lebih lanjut ia menyebutkan seluruh jajaran perlu lebih melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat untuk menangkal berbagai isu yang tidak benar yang beredar di masyarakat.
“Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode,” tegas Joko Widodo.
Selanjutnya ia meminta kepada penyelenggara pemilu dan pilkada serentak 2024, Jokowi juga meminta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kapan akan dilaksanakan pelaksanaan pemilihan suara maupun awal tahapannya.
“Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024. Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU -nya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D