KENDARI, Mediakendari.com – DPP JPKPN beranggapan pekerjaan ruas jalan Matawoi-Abuki-Konaweeha di Kabuoaten Konawe, Sulawesi Tenggara yang diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan materialnya yang sudah dilakukan uji leff dan kerusakannya hanya sekitar 0.3 % sebagaimana yang disampaikan Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekjen DPP JPKPN, Woroagi mengatakan telah terjadi dugaan pekerjaan yang cacat kualitas dan kuantitas dan yang bisa dilihat secara kasat mata kurang lebih satu kilometer (Km) dalam kondisi sudah retak dan material dari bawa aspal yang sudah naik kepermukaan aspal.
“Ruas Mataiwoi-Abuki-Konaweeha hulu tahun lalu dilaksanakan kalau tidak salah anggaran yang cukup besar sekitar Rp 18 M lebih panjang terlaksana 4,5 kilometer sudah mengalami kerusakan dibeberapa Stasiun (STA),” ujar Woroagi.
“Selain itu, dalam pengaspalan terdapat material bawah yang sudah naik ke dasar. Sehingga biar bagaimanapun pembenarannya kita harus bersepakat bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Ruas Mataiwoi-Abuki-Konaweeha hulu hasilnya cacat kualitas dan kuantitas. Kenapa tidak selain aspalnya rusak bahu jalan juga tidak terlihat dilaksanakan dan terdapat dibeberapa STA yang sudah ditambal dengan spasi panjang itu kami berkeyakinan pekerjaan belum di PHO sudah dilakukan penambalan pekerjaan terlaksana,” ungkapnya.
Menurutnya, Dinas SDA dan Binamarga Sultra ini tidak konsisten dalam menjawab fakta lapangan dan tidak mencerminkan seorang yang ahli dalam bidangnya.