NEWS

Jumlah Pencari Kerja di Konawe Selatan dari Januari-Maret Meningkat

1275
×

Jumlah Pencari Kerja di Konawe Selatan dari Januari-Maret Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakertrans Konsel Drs I Gusti Adi Swantara

KONAWE SELATAN – Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sepanjang Januari hingga Maret 2022 menunjukan tren peningkatan yang signifikan.

Hal itu berdasarkan data Kartu Kuning (AK-1) Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Kepala Disnakertrans Konsel, I Gusti Adi Swantara mengatakan peningkatan dan penurunan jumlah pencaker dipengaruhi oleh adanya lowongan atau penerimaan tenaga kerja secara besar-besaran oleh suatu perusahaan.

Baca Juga : Disperindag Konawe Coba Lakukan Upaya Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

“Kalau total pencari kerja dari tahun 2020 sampai 2021. Selama setahun itu, menujukan tren penurunan dengan TPAK sebanyak 618 orang dengan rincian laki-laki 422 dan perempuan 196 orang,” kata Gusti saat ditemui Mediakendari.com Selasa, 06 April 2022.

” Sementara untuk tahun 2022 itu mengalami peningkatan, sebab hanya dalam waktu kurang lebih tiga bulan tercatat sebanyak 302 orang telah mengurus kartu kuning, untuk itu kami optimis bahwa jumlah pencari kerja hingga Desember 2022 akan meningkat signifikan,” sambung Gusti.

Saat ini, kata dia, sudah banyak perusahaan yang sudah kembali membuka lowongan pekerjaan, sehingga angka pencaker yang membuat kartu kuning mengalami peningkatan.

Baca Juga : Sri Lestari Bagikan Paket untuk Anak Berpotensi Stunting di Posyandu Mekar

“Pada tahun 2020 sampai 2021 tidak banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan akibat COVID-19. Bahkan, ada beberapa yang melakukan pengurangan pegawai,” katanya.

Untuk menjamin perlindungan dan keamanan tenaga kerja, tambah Gusti mengatakan Disnaker konsel selalu meminta kepada perusahaan yang ada di konsel untuk rutin melaporkan tenaga kerjanya.

“Kami selalu mengecek langsung ke perusahaan untuk memastikan tenaga kerja itu terdaftar,atau ilegal, untuk itu kami jalin juga kerjasama ke BPJS ketenagakerjaan,” beber Gusti.

Penulis : Erlin

You cannot copy content of this page