Reporter : Mumu
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibuat pusing oleh sikap cuek para kepala desa di daerah itu.
Baca Juga :
- Perbankan dan OJK Diharapkan Dukung Koperasi dan UMKM di Sultra
- Ridwan Bae: Tiga Gubernur Sultra Jadi Pelopor Berdirinya Jembatan Bahteramas
- Donor Darah HUT TNI ke-75, Lanal Kendari Kumpulkan 51 Kantong Darah
- ASN Pemprov Sultra “Puasa” Gaji Setengah Bulan
- Maju di Pilkada Konsel, RAG Minta Doa dan Dukungan ke Anggota FKPPI Sultra
- Disperindag Sultra Wanti-wanti Pangkalan dan Pengecer Elpiji Tidak Kongkalikong
Pasalnya, meskipun instansi tersebut telah melayangkan surat yang berisi permintaan data aset di desa namun sayangnya hingga saat ini permintaan itu belum mendapat respon positif.
Hal itu pun membuat geram Kepala Bidang Aset BPKAD Konut Ruri Kurniawan. Kata Ruri, pihaknya meminta data aset ke Pemerintah Desa mulai dari kendaraan dinas jenis motor, kantor desa, serta tanah desa yang kesemuanya diadakan menggunakan anggaran kabupaten.
“Tanggapan dari kepala desa itu masih sangat kurang. Yang ada baru data kendaraan dinas, itu pun cuman sebagian,” ujar Ruri, Selasa (26/3/2019).
Padahal, lanjut Ruri, permintaan pelaporan ini memiliki tujuan positif, agar keberadaan aset itu dapat dihibahkan menjadi hak milik pemerintah desa bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten.
“Tidak ada itu motor dinas yang dibayar pajaknya sama kepala desa, karena itu milik Pemda. Makanya kita mau serahkan aset itu dari milik Pemkab ke pemerintah desa, supaya Kepala Desa bisa bayar bajaknya. Sudah banyak pengadaan Pemda dari tahun ke tahun misalnya rehap kantor, kan ada yg dibangun bagian pembangunan. Itu yang kita minta datanya supaya bisa dihibahkan,” katanya.
Baca Juga :
- Buka Formasi CPNS 2021, Pemda Konut Usul 1519 Kuota
- BKPSDM Konut Proses 32 Usulan Mutasi
- Randis Pemda Konut Tunggak Pajak Sejak 2014, BKAD Target Lunasi Tahun Ini
- Januari Ini, BNI Konut Mulai Layani Pinjaman KUR
- 2021, Dikbud Konut Naikan Honor Tenaga Pengajar
- Tingkatkan Disiplin, Dinkes konut Rutin Apel Pagi-Sore
Ruri menambahkan, rencana penghibahan aset tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Dengan tujuan setiap tahun jika ada pemeriksaan para Kepala Desa dapat melaporkan langsung selaku pengguna aset.
“Setiap tahun pemeriksaan BPK ditanya soal ini itu kan mending diserahkan ke pemerintah desa supaya kades yang mempertanggungjawabkan. Kalau sudah ada datanya itu tinggal menyurat ke Sekda agar aset itu di hibahkan,” tutupnya. (A)