Kadis PU Buton Kini Pimpin Tata Ruang dan Bina Marga Sultra
KENDARI, Mediakendari.com – Rotasi dan promosi besar-besaran dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ir. Muhamad Said, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buton Tengah dengan jenjang Eselon II.b, dipromosikan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra dengan jenjang Eselon II.a.
Regenerasi juga terlihat pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra. Dr. Dra. Misnawati Lily, M.Si., yang sebelumnya merupakan Widyaiswara Ahli Madya pada badan tersebut, kini dipercaya menjadi pimpinan lembaga pengembangan SDM aparatur daerah.
Sementara itu, Hj. Hikmawaty, S.Pi., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang pada Dinas Kelautan dan Perikanan, kini diangkat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra.
Promosi juga diraih Lenni Kartika Indah, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra.
Adapun Ifa Puciano Lestari, S.STP., M.M., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kini diangkat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra.
Pejabat Bidang Juga Ditata
Penataan tidak hanya menyasar kepala OPD. Sejumlah jabatan pada level bidang juga mengalami pengisian.
La Ode Muhammad Sya’ban Hidayat Rasjid, S.STP., kini dipercaya menduduki posisi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sultra.
Sedangkan Aswat Bambang Arifianto, S.H., M.M., dipercaya mengisi posisi Kepala Bidang Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra.
Seluruh pejabat yang ditetapkan dalam keputusan tersebut berhak menerima tunjangan jabatan struktural setiap bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
25 Kepala SMA/SMK dan 32 Jabatan Fungsional
Penataan birokrasi Pemprov Sultra berlanjut melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/303 Tahun 2026 tertanggal 18 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur juga menetapkan penataan 25 Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.
Selain itu, pengisian 32 jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra dilakukan melalui mekanisme perpindahan dan _inpassing_. Jabatan tersebut mencakup tenaga ahli di sejumlah dinas, badan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas.
Penataan jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam mengisi kebutuhan organisasi sekaligus melakukan penyegaran terhadap struktur birokrasi. Pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Liputan : Tim Redaksi.











