NEWS

Kakanwil KemenkumHAM Sultra Minta Warga Binaan Sungguh-sungguh Jalani Rehabilitasi Sosial 

325
×

Kakanwil KemenkumHAM Sultra Minta Warga Binaan Sungguh-sungguh Jalani Rehabilitasi Sosial 

Sebarkan artikel ini
Tampak Kakanwil Sultra, Silvester Sili Laba dalam sambutannya

KENDARI – Dalam rangka penanganan penyalah guna narkotika, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra)  malalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA Baubau, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari menggelar Rehabilitasi Sosial dan Pasca Rehabilitasi Bagi Warga Binaan dan Klien Pemasyarakatan Pecandu dan Penyalahguna Narkotika di UPT masing-masing, Selasa 15 Maret 2022.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra ini akan diikuti oleh 100 WBP (60 WBP Lapas Kendari, 20 WBP Lapas Baubau, dan 20 WBP LPP Kendari) dengan menggandeng Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sultra, Yayasan Nirunabi dan juga Yayasan Al-Mukhlisina Lahuddin.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, berpesan kepada seluruh Warga Binaan agar sungguh-sungguh dalam menjalani rehabilitasi sosial tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Kendari Sesalkan Ambulance Puskesmas Poasia Kehabisan Bahan Bakar Saat Antar Pasien Rujuk 

Dia berharap kegiatan itu diikuti sepenuh hati agar setelah bebas nanti mereka tidak akan bersentuhan lagi dengan barang haram tersebut.

“Saya harap teman-teman Warga Binaan ikuti kegiatan ini sepenuh hati. Harapan kita semua benar-benar bisa baik seperti semula jangan terulang lagi kondisi yang memberatkan keluarga, diri dan terutama Yang Maha Kuasa. Edukasi sehebat apapun kalau tidak tergantung hati dari teman-teman semua tidak ada gunanya. Hanya hati yang bisa merubah semuanya. Tolong kegiatan ini dimaknai dengan hati, masuk dalam hati dan bisa dipertanggungjawabkan dilangit dan dibumi ini,” pesan Silvester.

Sementara itu, BNNP Sultra melalui Kabid Pemberantasan menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan rehabilitasi sosial ini. Menurutnya pecandu narkoba bukan penjahat sepenuhnya karna mereka juga adalah orang sakit yang harus diobati.

“Kita menyambut baik kegiatan ini rangka menyelamatkan para pecandu narkotika. Teman-teman kita pecandu jangan dianggap sebagai penjahat murni pada saat bersamaan mreka penjahat dan juga orang sakit. Orang sakit perlu diobati,” ungkap Agustinus Sollu.

Untuk diketahui, pembukaan ini diikuti secara langsung oleh WBP Lapas Kendari dan LPP Kendari, sedangkan untuk WBP Lapas Baubau mengikuti secara virtual.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page