Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) Mudianto menegaskan akan mengevaluasi puluhan ASN yang bekerja di instansi yang dipimpinnya itu.
Evaluasi ini dilakukan sebagai respon atas laporan media bahwa puluhan pegawai di Kantor DKP Pemda Konawe itu ketahuan meninggalkan kewajibannya, pada jam kedua usai istirahat siang.
Ulah para pegawai di Kantor DKP ini sendiri menjadi pembahasan di publik Konawe setelah mediakendari.com menuliskan hasil liputannya, tentang Kantor DKP Konawe yang kosong tanpa pegawai, Kamis (11/4/2019) lalu.
Dalam klarifikasinya, Mudianto saat dihubungi awak mediakendari.com mengaku kaget mengetahui kondisi kantor yang dipimpinya itu dalam kondisi tanpa pegawai. Sebab, saat itu Ia sedang tidak berada ditempat untuk urusan lain.
Baca Juga :
- WALHI Kecam Penahanan Tiga Petani Asal Routa oleh Polda Sultra
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- DPD RI Soroti Aktivitas Tambang di Routa, Janji Smelter dan Dampak ke Warga Jadi Evaluasi
- Polantas Bersama Warga Perbaiki Jalan Berlubang di Pohara, Demi Keselamatan Pengendara
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- DLH Sultra Sebut Izin PT Bahana Wastecare Tak Tercatat, Puskom Desak Aktivitas Dihentikan
“Tadi pagi saya sudah beritahu stafku agar tetap tinggal di kantor. Sebab saya akan membuka kegiatan sosialisasi penyerahan kartu Kusuka,” jelas Mudianto, pada mediakendari.com, Kamis malam (11/4/2019).
Disaat yang sama, kata Mugianto, Sekretaris DKP yang biasa menggantikannya untuk memimpin instansi tersebut kala dirinya tengah ada dinas diluar, juga tengah sakit.
Pun demikian, dengan sejumlah pejabat Kepala Bidang di instansi tersebut yang juga tidak ada ditempat karena tengah menghadiri Musrembang tingkat Provinsi Sultra di Kendari.
“Saya pikir staf saya masih di Kantor, ternyata jam kedua sudah pada pulang. Besok saya akan panggil stafku semua,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantornya itu berjumlah 35 orang. Dari jumlah tersebut 8 diantaranya bertugas di UPTD Kecamatan. Sehingga, harusnya ada 27 PNS yang tetap menjalankan kewajibannya Kantor DKP, di jam kedua.
“Ini akan menjadi evaluasi saya terhadap staf saya di Kantor. Sebab ini sangat geram saya mendengarnya, apalagi sudah dipublis oleh media,” pungkasnya. (A)











