Reporter : Hendrik B
KENDARI – Mutasi jabatan dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali terjadi khususnya di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Salah seorang yang dimutasi yakni Kepala Kepolisian Resor Kendari, AKBP Jemi Junaidi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt membantah rotasi jabatan tersebut karena ada dugaan keterkaitan dengan tewanya dua mahasiswa saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019 lalu.
“Jadi mutasi dalam organisasi Polri hal yang biasa dalam rangka tour of duty dan area, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi dan dalam rangka pembinaan karir,”kata Harry kepada MEDIAKENDARI.com, Rabu (9/10/2019).
Mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor : KEP/2657/X/KEP/2019 tanggal 7 Oktober 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, AKBP Jemi Junaidi kini digantikan AKBP Didik Erfianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Wakatobi. Sedangkan Jemi Junaidi kini menjabat sebagai Kabag Dalpers ROSDM Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
BACA JUGA :
- BPS Muna Gelar FGD Terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu
- Perbaikan Jalan Rawua – Puuloro Rampung Lima Hari Kedepan, Warga Ucapkan Terimakasihnya Kepada Partai Gerindra dan Paslon Kada HADIR
- DLHK Kota Kendari Bersihkan Kali Kadia
Selain itu, Kapolres Wakatobi kini dijabat AKBP Anuardi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binopasnal Direktorat Lalulintas Polda Sultra.
Sedangkang AKBP Andri Siswan Ansyah yang menjadi Kabagdalpers ROSDM Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kini menjabat P.S Irbid Itwasda Polda Kalteng.
Sesuai dengan isi telegram, Pamen Polri yang tercantum namanya segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi. (A)