Reporter: Mumun
Editor: Taya
WANGGUDU – Tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan anak di Kabupaten Konawe Utara hingga kini terus menunjukan penurunan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Konawe Utara, Martina mengatakan berdasarkan data pada 2017 kasus kekerasan tercatat 23 kasus dengan berbagai macam permasalahan.
“Yang masuk ke ranah hukum itu ada empat kasus, 19 kasus kita mediasi penyelesaian secara kekeluargaan. 2018 kemarin ada lima kasus, empat masuk ranah hukum, satu kita mediasi,” katanya, Jumat (18/10/2019).
Untuk 2019 kata Martina, hingga triwulan ketiga DPPA menerima dua laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan anak. Ia menuturkan, satu kekerasan saat ini masih dalam proses hukum dan satunya diselesaikan secara adat.
“Yang kita proses hukum itu kasus perdagangan anak. Meski pelaku dan korban masih hubungan keluarga, tetap kita proses, supaya jangan terulang lagi. Kasusnya itu masuk pada Januari 2019,” tuturnya.
BACA JUGA:
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
- JK Mengaku Sulit Temui Presiden Prabowo, Ada Masalah Apa?
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hadirkan Program Pertamina BERKAH bagi Anak Yatim di Makassar
Menurut Martina, turunnya angka kekerasan dari tahun ke tahun tak terlepas peran aktif DPPA selaku instansi teknis melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita terus melakukan pencegahan kekerasan terhadap rumah tangga maupun kepada anak. Itu yang kami lakukan sehingga mengalami penurunan,”ujarnya. (A)











