NEWS

Kejati Sultra Beri Kado 11 Rumah Restorative Justice di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62

929
×

Kejati Sultra Beri Kado 11 Rumah Restorative Justice di Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62

Sebarkan artikel ini

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Hari Bhakti Adhyakasa ke -62 yang nantinya jatuh pada 22 Juli 2022 itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memberikan kado buat masyarakat berupa 11 rumah restorative justice

Wakajati Sultra, Subeno mengatakan rumah restorative justice telah ada di Sultra saat ini sudah sebanyak 11 unit yang tersebar diberbagai daerah yang ada di wilayah Sultra.

“Kalau untuk Sulawesi Tenggara ini semua kejaksaan negeri itu sudah ada rumah restorative justicenya,” ucap Subeno, Kamis 14 Juli 2022.

Baca Juga : Bawaslu Konawe Selatan Gandeng Jurnalis Bahas Peran Media Massa Jelang Pilkada

Bahkan lebih lanjut ia sampaikan bahwa rumah restorative justice di wilayah Konawe Selatan (Konsel) ada sebanyak dua unit yang semuanya berfungsi menjalankan tugas sebagaimana fungsi dari rumah tersebut.

“Semua rumah ini berfungsi. Sudah banyak yang dilakukan restorative,” katanya.

Diketahui, rumah restorative justice adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page